KP2KP PINRANG

Dapat Pesan dari ‘Pegawai Pajak’? Waspadai Modus Penipuan Ini

Redaksi DDTCNews
Selasa, 26 Mei 2026 | 09.30 WIB
Dapat Pesan dari ‘Pegawai Pajak’? Waspadai Modus Penipuan Ini
<p>Ilustrasi.</p>

PINRANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menerima laporan dugaan penipuan digital mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP) yang dialami oleh salah satu wajib pajak pada 18 Mei 2026.

Petugas pajak dari KP2KP Pinrang menjelaskan laporan tersebut disampaikan secara langsung setelah wajib pajak tersebut diarahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengunduh aplikasi perpajakan tidak resmi.

“Setelah aplikasi terpasang, ponsel korban tidak dapat digunakan secara normal dan diduga telah dikuasai oleh aplikasi tersebut,” kata petugas seperti dikutip dari situs DJP, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan keterangan korban, wajib pajak bersangkutan mengaku menerima informasi dari pihak yang mengaku sebagai pegawai pajak, lalu diminta mengunduh aplikasi tertentu dengan dalih kepentingan administrasi perpajakan.

Namun, setelah aplikasi terpasang, perangkat milik korban justru mengalami gangguan dan tidak dapat dioperasikan sebagaimana mestinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KP2KP Pinrang menyarankan wajib pajak segera mengamankan data dan akses perbankannya guna mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut kantor pajak, langkah tersebut krusial untuk meminimalkan risiko kerugian, terutama jika perangkat korban menyimpan aplikasi mobile banking atau informasi keuangan lainnya.

KP2KP Pinrang juga menekankan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan DJP atau kantor pajak.

Modus semacam ini umumnya dilakukan dengan memanfaatkan kepanikan atau rasa takut wajib pajak, misalnya dengan dalih konfirmasi data perpajakan, tagihan pajak, pemadanan NIK dan NPWP, pembaruan sistem, atau permintaan untuk mengunduh aplikasi tertentu.

KP2KP Pinrang juga mengimbau wajib pajak agar tidak langsung mempercayai pesan, tautan, atau file yang dikirim oleh pihak yang mengaku sebagai petugas pajak, terutama jika disertai permintaan untuk mengunduh aplikasi, membuka tautan mencurigakan, atau memberikan data pribadi.

Selain itu, wajib pajak diminta untuk selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui saluran resmi DJP atau ke kantor pajak terdekat apabila menerima informasi yang meragukan.

Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi perpajakan melalui kanal resmi DJP, termasuk media sosial resmi DJP maupun Kring Pajak 1500200.

KP2KP Pinrang berharap wajib pajak semakin berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang mengatasnamakan otoritas perpajakan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.