KANWIL DJP JAWA BARAT III

Uang Pajak Rp1,1 Miliar Tak Disetor, Tersangka RR Ditahan Kejaksaan

Muhamad Wildan
Jumat, 19 September 2025 | 09.30 WIB
Uang Pajak Rp1,1 Miliar Tak Disetor, Tersangka RR Ditahan Kejaksaan
<p>Ilustrasi.</p>

BOGOR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial RR ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Tersangka RR ditengarai sengaja tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut, tidak melaporkan SPT Masa PPN, dan menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar. Adapun tindak pidana RR dilakukan melalui PT DCP.

"Upaya penegakan hukum ini dilaksanakan dalam rangka menimbulkan efek jera (deterrent effect) kepada wajib pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

Tindak pidana dilakukan oleh tersangka RR pada Desember 2017 hingga Juni 2020, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara setidaknya Rp1,11 miliar.

Akibat perbuatannya, tersangka RR terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak dibayar sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Sepanjang proses penyidikan, tersangka telah diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan penghentian penyidikan sesuai Pasal 44B UU KUP dengan melunasi kerugian pada pendapatan negara ditambah denda sebesar 3 kali jumlah kerugian pada pendapatan negara.

Namun, hingga kegiatan penyerahan tersangka ke kejaksaan, kesempatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B UU KUP tersebut tidak dimanfaatkan oleh wajib pajak yang bersangkutan.

"Kegiatan penyerahan tersangka RR merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) dalam membina wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Pada prinsipnya, salah satu tujuan utama penegakan hukum pajak adalah menghimpun penerimaan pajak untuk digunakan dalam membiayai pembangunan Indonesia," ujar Romadhaniah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Helie Helie
baru saja
Tukang palak beraksi