TULUNGAGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menjalin kerja sama dengan Kadin Tulungagung pada 16 Juli 2025 untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.
Ketua Kadin Tulungagung Rifqi Firmansyah menyebut pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif Kadin untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan kantor pajak.
“Kami menerima aspirasi dari pelaku usaha yang membutuhkan edukasi tentang kewajiban pajak UMKM, termasuk pelaporan menggunakan aplikasi Coretax DJP,” katanya seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (24/8/2025).
Menurut Rifqi, pemahaman pajak yang baik akan menciptakan pelaku usaha yang tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga sadar akan kontribusinya terhadap pembangunan. Untuk itu, edukasi pajak menjadi salah satu faktor yang penting.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tulungagung Efendi Pinem menyambut baik inisiatif Kadin dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas pajak dan dunia usaha.
“Kadin adalah mitra strategis kami. Ketika dunia usaha tumbuh, penerimaan pajak juga meningkat,” ujarnya.
Efendi menyatakan DJP memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang mendukung kemajuan usaha. Dia juga menekankan edukasi yang tepat sasaran merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan literasi pajak.
“Penyuluhan yang kami lakukan ditujukan agar wajib pajak bisa memahami hak dan kewajibannya, sehingga kontribusi terhadap negara berjalan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Pada saat bersamaan, KPP dan Kadin Tulungagung juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah pusat di antaranya adalah pembentukan dan optimalisasi Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). (rig)