KEBIJAKAN PAJAK

Begini Saran Ketua Banggar untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak 2023

Dian Kurniati | Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Begini Saran Ketua Banggar untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai pemerintah perlu berupaya keras untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Said menjelaskan optimalisasi menjadi bentuk dari mobilisasi sumber daya domestik. Menurutnya, Indonesia masih berpeluang besar mencapai target penerimaan pajak 2023 dengan memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas.

"Masih tingginya harga komoditas menjadi kesempatan emas Ditjen Pajak mempertahankan prestasi penerimaan perpajakan seperti tahun lalu," katanya, dikutip pada Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Said menilai Indonesia masih akan menikmati berkah dari kenaikan harga komoditas hingga tahun depan. Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan sebelum harga berbagai komoditas unggulan bakal mengalami tren penurunan.

Dia juga menyoroti dampak implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam meningkatkan penerimaan. Misal, soal integrasi NIK sebagai NPWP, juga dapat menjadi ruang bagi pemerintah mendorong kepatuhan wajib pajak.

Dia menekankan target penerimaan pajak yang tercapai bakal memberikan kemampuan bagi negara untuk menghadapi berbagai ketidakpastian. Pada RAPBN 2023, target penerimaan pajak ditetapkan Rp1.715,1 triliun, tumbuh 6,7% dari outlook 2022 senilai Rp1.608,1 triliun.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Tak hanya pajak, ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui berbagai program hilirisasi. Secara bersamaan, tata kelola BUMN juga perlu terus diperbaiki sehingga kontribusinya terhadap APBN kian meningkat.

Soal kebijakan APBN 2023, Said menyebut terdapat 2 hal yang menjadi sorotan. Pertama, kelanjutan berbagai agenda strategis nasional jangka panjang seperti transformasi ekonomi yang rendah emisi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, serta revitalisasi industri.

Kedua, respon kebijakan atas berbagai tantangan pada tahun depan. Misal, soal pelaksanaan program subsidi pangan dan energi.

"Pemerintah harus melakukan berbagai reformasi subsidi energi untuk mengurangi tekanan eksternal karena masih tingginya harga minyak dan gas dunia," ujar Said. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?