PENERIMAAN PAJAK

DJP: 117 KPP Capai 100% Target Penerimaan di 2025

Redaksi DDTCNews
Kamis, 08 Januari 2026 | 17.15 WIB
DJP: 117 KPP Capai 100% Target Penerimaan di 2025
<p>Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) dilaporkan mampu mencapai target penerimaan pada 2025.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan sebanyak 117 KPP telah mencapai 100% target penerimaan yang ditetapkan pada tahun lalu. Jumlah tersebut setara 33,2% dari total 352 KPP di Indonesia.

"Ada 117 KPP dari 352 yang berhasil mencapai penerimaan pajak 100%, bahkan juga di atas 100%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (8/1/2026).

Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2025 hanya senilai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan capaian ini, shortfall pajak 2025 mencapai Rp271,7 triliun.

Realisasi penerimaan pajak ini juga terkontraksi sebesar 0,72%.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan penerimaan pajak pada tahun lalu ditekan oleh turunnya harga komoditas. Beberapa komoditas yang harganya turun pada 2025 contohnya minyak bumi, batu bara, gas alam, dan nikel.

Penerimaan PPh badan pada 2025 tercatat senilai Rp321,4 triliun atau turun sebesar 4,2%, sedangkan PPN dan PPnBM terealisasi Rp790,2 triliun atau kontraksi 4,6%.

Meski kinerja setahun penuh tercatat kontraktif, penerimaan pajak cenderung tumbuh pada semester II/2025. Misal untuk PPh badan yang kontraksi 10,4% pada semester I/2025 mampu membaik 2,3% pada semester II/2025.

Demikian pula PPN dan PPnBM yang terkontraksi sebesar 14,7% pada semester I/2025, tetapi mampu bertumbuh sebesar 2,1% pada semester II/2025. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.