Nelayan menyiapkan BBM jenis solar subsidi untuk perbekalan melaut di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai penambahan anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp24,17 triliun merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat miskin dan ekonomi rentan.Â
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo menyampaikan bansos yang disalurkan diharapkan bisa mengompensasi dampak kenaikan harga energi dan harga pangan global terhadap 20,65 juta keluarga dari kelompok ekonomi rentan.Â
"Juga kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimum Rp3,5 juta per bulan,"Â kata Abraham, Selasa (30/8/2022).Â
Abraham mengatakan di tengah krisis global yang berdampak pada kenaikan harga pangan dan energi, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok yang rentan. Harapannya, perlindungan berupa bansos tersebut bisa menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.Â
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, menurut Abraham, saat ini pemerintah sudah memperbarui data keluarga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS)Â setiap bulan. Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan hanya sekali dalam setahun.Â
"Update data yang lebih cepat diharapkan bisa meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial," terang Abraham.Â
Soal wacana kenaikan harga BBM, Abraham menambahkan, pemerintah di negara manapun juga tidak ingin ada kenaikan harga komoditas yang memberatkan masyarakat. Pemerintah, ujarnya, menyadari betul bahwa kenaikan harga BBM pasti akan membawa dampak terhadap kenaikan harga komoditas lainnya.Â
"Semua tahu mana [kebijakan] yang populis, mana yang tidak populis,"Â ucapnya.Â
Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Bantuan tersebut, merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM senilai Rp24,17 triliun.Â
Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah Rp12,4 triliun. Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial dengan nilai Rp150 ribu dan dibayarkan selama 4 kali.Â
Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sejumlah Rp9,6 triliun.Â
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2%Â dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. (sap)