JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk memperbaiki dan mengoptimalkan penerimaan pajak.
Anggota Komisi XI DPR Andi Yuliani Paris mengatakan optimalisasi penerimaan pajak diperlukan mengingat defisit APBN 2025 hampir menyentuh 3% dari PDB. Menurut Andi, pemerintah perlu secara khusus mengoptimalkan penerimaan pajak dari perusahaan pertambangan, bukan dari masyarakat umum.
"Terutama dari pajak dari perusahaan-perusahaan besar. Dari tambang, migas, termasuk juga dari banyak potensinya. Apalagi Indonesia ini kan termasuk yang paling banyak potensi mineralnya" ujar Andi, dikutip pada Jumat (16/1/2026).
Tak hanya mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan, pemerintah juga dirasa perlu untuk melakukan evaluasi atas coretax administration system. Menurut Andi, perbaikan coretax merupakan strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan.
Dari sisi belanja, pemerintah dipandang perlu melakukan penajaman kebijakan, utamanya pada belanja-belanja besar seperti makan bergizi gratis (MBG).
Andi mengatakan pelaksanaan MBG harus dievaluasi agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebanding dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
"Kita harus lihat apakah kebijakan ini betul-betul sejalan, antara pengeluaran dengan impact yang diinginkan masyarakat," ujar Andi.
Sebagaimana yang diungkapkan Kemenkeu, defisit anggaran pada 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% dari PDB. Defisit dimaksud sudah melebihi outlook defisit anggaran yang sebesar 2,78% dari PDB.
Adapun salah satu sebab dari melonjaknya defisit adalah penerimaan pajak yang terealisasi hanya senilai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target senilai Rp2.189,3 triliun. (dik)
