JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta membukukan penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp8,1 triliun pada 2025.
Realisasi penerimaan tersebut setara 106,48% dari target Rp7,6 triliun. Apabila dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan senilai Rp300,3 triliun, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta berkontribusi 2,7%.
"Seluruh capaian diraih melalui dedikasi, kerja keras, integritas, dan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders dan masyarakat," bunyi keterangan foto yang diunggah Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, dikutip pada Selasa (13/1/2026).
Tidak hanya soal penerimaan, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melaksanakan fungsi pengawasan. Pada sepanjang 2025, terdapat 2.607 penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dari penindakan tersebut, terbit 623 surat bukti penindakan, 62,4 kilogram barang bukti disita, serta penetapan 41 tersangka.
Setelahnya, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta turut memberikan fasilitas kepabeanan. Sepanjang 2025, kantor ini menerbitkan 3.336 dokumen pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Dokumen tersebut terdiri atas 2.252 surat keputusan menteri keuangan (SKMK), 749 SKMK barang pertahanan dan keamanan, 106 SKMK organisasi internasional, 109 SKMK barang pemerintah untuk kepentingan umum, 94 SKMK barang litbang, dan 26 SKMK barang proyek pemerintah yang dibiayai pinjaman dan/atau hibah luar negeri.
Pada 2025, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menerbitkan 632 keputusan mengenai fasilitas impor sementara, 33.461 dokumen BC 1.6 fasilitas penangguhan bea masuk dan PDRI pada pusat logistik berikat (PLB), dan 6.460 dokumen BC 2.8 fasilitas impor untuk dipakai atas barang yang ditimbun di PLB.
Di sisi lain, ada 1.076 permohonan Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet dan 1.975 permohonan rush handling yang telah dilayani. Selain itu, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memberikan persetujuan terhadap 40.804 permohonan berbagai macam layanan melalui aplikasi Siap Terbang. (dik)
