APBN 2025

DPR Evaluasi Pelebaran Defisit APBN 2025

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 Januari 2026 | 12.00 WIB
DPR Evaluasi Pelebaran Defisit APBN 2025
<p>Ilustrasi. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBN 2025 mengalami pelebaran defisit. Defisit APBN 2025 mencapai 2,92% PDB atau melebar dari rencana awal 2,78% PDB.

Menurut Puan, evaluasi tersebut akan menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar berjalan lebih disiplin dan berkelanjutan.

"APBN 2025 dengan defisit 2,92% tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran," katanya, dikutip pada Rabu (14/1/2026).

Puan menilai pelebaran defisit APBN 2025 perlu dicermati secara serius guna memastikan kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor yang sehat. Menurutnya, pengelolaan defisit harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan fiskal di tahun-tahun berikutnya.

Tidak hanya soal realisasi belanja dan pendapatan negara pada 2025, dia menjelaskan DPR juga fokus mengawasi pelaksanaan APBN 2026 agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan akan diarahkan pada efektivitas program prioritas, ketepatan sasaran belanja, serta pengendalian defisit secara terukur.

Puan menyebut tantangan ekonomi global yang masih dinamis menuntut kebijakan fiskal yang disiplin dan responsif. Oleh karena itu, DPR melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi terkait, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran 2026.

"APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Karena itu, pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak mengulang potensi risiko pada tahun sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan realisasi sementara APBN 2025 mengalami defisit senilai Rp695,1 triliun atau 2,92% PDB. Defisit ini terjadi karena belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya Rp2.756,3 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.