KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Semua Pegawai Dapur MBG Diangkat Jadi ASN

Muhamad Wildan
Kamis, 15 Januari 2026 | 13.30 WIB
Tak Semua Pegawai Dapur MBG Diangkat Jadi ASN
<p>Ilustrasi. Pekerja menata menu makanan saat proses pemorsian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambakrejo, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak semua pegawai ataupun relawan pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bakal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK adalah pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujar Nanik, dikutip pada Kamis (15/1/2026).

Pasal 17 Perpres 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG memang menyebutkan bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, pasal tersebut tidak bisa dimaknai bahwa seluruh pegawai dan relawan SPPG bakal diangkat sebagai PPPK dan memperoleh remunerasi dari pemerintah.

Meski demikian, Nanik mengatakan kehadiran relawan SPPG sangatlah penting dalam mendukung penyaluran MBG. Status non-ASN sudah sesuai dengan desain kebijakan MBG yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan ASN.

"Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," ujar Nanik.

Sebagai informasi, hingga awal 2026 diketahui sudah ada 19.188 SPPG yang sudah didirikan di berbagai daerah. Dengan SPPG tersebut, pemerintah mampu menyalurkan MBG kepada 55,1 juta penerima manfaat.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp335 triliun untuk MBG. Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.