JERMAN

Bakal Kena Pajak 5,3%, Asosiasi Judi Online Ajukan Keberatan

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 Juni 2021 | 11.48 WIB
Bakal Kena Pajak 5,3%, Asosiasi Judi Online Ajukan Keberatan

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Asosiasi judi daring, European Gaming and Betting Association (EGBA) mengajukan keberatan kepada Komisi Eropa perihal rencana pajak kegiatan judi online yang diwacanakan Pemerintah Jerman.

EGBA menyatakan proposal pajak judi online sebesar 5,3% melanggar pedoman Uni Eropa terkait dengan bantuan negara (state aid) lantaran pungutan pajak tersebut hanya berlaku pada kegiatan judi daring dan menguntungkan pemilik judi konvensional.

"Proposal pajak judi Jerman hanya berlaku pada operator online. Ini menghasilkan keuntungan dalam beban pajak bagi operator judi konvensional," tulis EGBA dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (7/6/2021).

Asosiasi menjelaskan proposal pajak judi online Jerman berpotensi mendistorsi persaingan usaha antara operator online dan konvensional. Pemilik judi daring di negara bagian Bavaria misalnya akan membayar pajak lima kali lebih besar ketimbang bisnis konvensional jika regulasi diberlakukan.

Keuntungan dari beban pajak akan dimanfaatkan pemilik bisnis judi konvensional mencapai €741 juta per tahun atau setara dengan Rp12,8 triliun. Untuk itu, EGBA meyakini proposal pajak judi Jerman melanggar ketentuan lantaran hanya menguntungkan sektor usaha tertentu dari sisi perpajakan.

Sementara itu, Sekjen EGBA Maarten Haijer menambahkan usulan tarif pajak judi 5,3% terlampau tinggi ketimbang negara anggota Uni Eropa lainnya. Adapun rencana kebijakan tersebut akan efektif berlaku pada Juli 2021.

"Kami telah menyampaikan kekhawatiran dari pajak tersebut, tetapi tidak berhasil. Kini mereka perlu menjelaskan tindakan tersebut di bawah UU Uni Eropa," tuturnya.

Haijer menegaskan proposal pajak online Jerman tidak hanya berimplikasi pada distorsi persaingan usaha antara pemilik bisnis daring dan konvensional, tetapi juga diprediksi makin menumbuhkan kegiatan judi online ilegal di Jerman.

"Pajak itu juga akan menyebabkan peningkatan penggunaan platform perjudian online yang tidak berizin. Parlemen Jerman akan memberikan pandangan pada pembahasan proposal pajak judi online pada bulan ini," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.