KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Sebelum Lapor SPT Tahunan via Coretax, WP Perlu Siapkan Dokumen Ini

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 Januari 2026 | 11.30 WIB
Sebelum Lapor SPT Tahunan via Coretax, WP Perlu Siapkan Dokumen Ini
<p>Ilustrasi.</p>

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung memberikan asistensi kepada wajib pajak terkait dengan pelaporan SPT Tahunan melalui coretax administration system pada 2 Januari 2026.

Penyuluh pajak dari KPP Pratama Temanggung Dhisti Perwitasari mengatakan antusiasme wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan cukup tinggi. Terbukti, pada awal tahun, sudah ada wajib pajak yang meminta asistensi.

“Sudah ada wajib pajak yang lapor SPT (surat pemberitahuan) pakai Coretax DJP,” kata Dhisti saat sedang bertugas di Loket Helpdesk KPP Pratama Temanggung dikutip dari situs DJP, Rabu (21/1/2026).

Sebelum melaporkan SPT Tahunan, lanjut Dhisti, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa hal terlebih dahulu. Untuk orang pribadi misalnya, menyiapkan bukti potong PPh dari pemberi kerja, pencatatan omzet dalam 1 tahun, daftar harta dan utang, serta daftar anggota keluarga dan tanggungan.

Sementara itu, wajib pajak badan dapat mempersiapkan dokumen antara lain seperti arsip SPT Masa PPh dan/atau PPN, arsip bukti pemotongan pajak, arsip bukti pembayaran PPh Pasal 25, arsip bukti pembayaran PPh Pasal 4 ayat (2) untuk UMKM.

Lalu, dokumen laporan keuangan yang memuat catatan harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian, dokumen akta pendirian, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perusahaan dan penghasilan perusahaan selama setahun.

“Setelah wajib pajak dapat login ke akun Coretax DJP, jangan lupa untuk membuat kode otorisasi DJP sehingga dapat melakukan tanda tangan elektronik sebelum mengirimkan laporan SPT Tahunannya,” jelas Dhisti.

Dhisti menerangkan pelaporan SPT Tahunan di Coretax DJP, baik untuk wajib pajak orang pribadi atau badan, dilakukan pada menu SPT. Setelah itu, pilih Buat Konsep SPT, pilih PPh Orang Pribadi atau Badan, dan jangan lupa memilih tahun pajak pelaporan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.