KPP BADAN DAN ORANG ASING

KPP Badora Catat Penerimaan PPN PMSE 2025 Tembus Rp10,61 Triliun

Redaksi DDTCNews
Selasa, 20 Januari 2026 | 08.30 WIB
KPP Badora Catat Penerimaan PPN PMSE 2025 Tembus Rp10,61 Triliun
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing (Badora) melaporkan penerimaan PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) pada sepanjang 2025 mencapai Rp10,61 triliun.

Kinerja penerimaan ini tumbuh 25,72% dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,44 triliun. Pada 2025, PPN PMSE menyumbang sekitar 69,20% dari total penerimaan KPP Badora atau meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebesar 57,80%.

"Ini menegaskan peran sektor digital sebagai sumber penerimaan utama KPP Badora," kata Kepala KPP Badora Natalius, dikutip pada Selasa (20/1/2026).

Secara bulanan, tren penerimaan PPN PMSE pada 2025 menunjukkan konsistensi yang kuat. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi penerimaan selalu berada di atas capaian periode yang sama tahun sebelumnya.

Puncak penerimaan terjadi pada Desember 2025 yang mencapai sekitar Rp1,08 triliun. Selain itu, pada Agustus 2025 juga tercatat kinerja penerimaan yang menonjol senilai Rp1,01 triliun.

Menurut Natalius, kinerja penerimaan tersebut mencerminkan semakin meluasnya aktivitas ekonomi digital, termasuk transaksi e-commerce lintas negara, layanan digital berlangganan, serta berbagai bentuk pemanfaatan platform digital oleh pelaku usaha dan konsumen di Indonesia.

"Pertumbuhan yang stabil sepanjang tahun menunjukkan bahwa basis pemungutan PPN PMSE semakin matang," ujarnya.

Dengan tren tersebut, penerimaan pajak dari sektor digital diproyeksikan tetap menjadi penopang utama penerimaan KPP Badora ke depan. Secara bersamaan, KPP Badora juga berupaya memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan para pelaku usaha PMSE guna mengoptimalisasi penerimaan negara.

Sejalan dengan capaian tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan menegaskan kinerja PPN PMSE tidak semata dipandang sebagai capaian angka, tetapi fondasi transformasi administrasi perpajakan.

Menurutnya, pemungutan pajak di sektor digital menjadi bagian dari upaya membangun sistem perpajakan yang adil, adaptif, dan relevan dengan perubahan pola ekonomi global. Capaian KPP Badora juga menjadi contoh konkret modernisasi pengawasan dan kepatuhan berbasis data dapat berjalan seiring dengan iklim usaha yang sehat.

"Pajak digital adalah jembatan antara inovasi ekonomi dan keadilan fiskal. Negara harus hadir secara cerdas, bukan menghambat, tetapi memastikan nilai tambah ekonomi digital berkontribusi bagi kepentingan publik," katanya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.