PENGADILAN PAJAK

Aplikasi Tax Court Mobile Kini Punya 3 Fitur Baru

Muhamad Wildan
Minggu, 30 Januari 2022 | 09.00 WIB
Aplikasi Tax Court Mobile Kini Punya 3 Fitur Baru

Ilustrasi aplikasi Tax Court Mobile. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan menambahkan 3 fitur baru pada aplikasi Tax Court (TC) Mobile, yaitu fitur pengumuman, daftar putusan, dan peraturan.

"Aplikasi Tax Court Mobile adalah aplikasi layanan informasi yang memberikan informasi seputar Pengadilan Pajak. Informasi yang diberikan adalah informasi yang bersifat publik," sebut sekretariat melalui media sosial, dikutip pada Minggu (30/1/2022).

Pada fitur pengumuman, masyarakat dapat melihat pengumuman terbaru yang disampaikan oleh Sekretariat Pengadilan Pajak, khususnya mengenai daftar antrean loket pelayanan pengadilan pajak dan pengumuman lainnya.

Pada fitur daftar putusan, masyarakat dapat melihat putusan terbaru dari pengadilan pajak. Pada fitur peraturan, masyarakat dapat mengunduh peraturan baru yang dikeluarkan Pengadilan Pajak, baik oleh Sekretaris Pengadilan Pajak maupun oleh Ketua Pengadilan Pajak.

Fitur lama yang masih tersedia pada TC Mobile, antara lain fitur pencarian sengketa, jadwal sidang periksa, dan jadwal sidang ucap. Adapun aplikasi Tax Court Mobile diluncurkan oleh Kemenkeu pada Mei 2021.

Aplikasi TC Mobile merupakan wadah informasi seputar Pengadilan Pajak. Aplikasi yang dibuat Kemenkeu ini memuat informasi dan data bersifat publik dari proses litigasi perpajakan. Aplikasi ini tersedia gratis dan bisa diunduh pada layanan Google Play dan App Store.

"Dengan peluncuran aplikasi TC Mobile, diharapkan publik dapat mengakses status berkas sengketa hanya dengan lentikan jari dan diharapkan juga dapat mendorong partisipasi masyarakat terhadap informasi terkait dengan Pengadilan Pajak," sebut Sekretariat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.