REORGANISASI INSTANSI VERTIKAL DJP

Ada 5 atau 6 Seksi Pengawasan, Ini Struktur Organisasi Baru di KPP DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:52 WIB
Ada 5 atau 6 Seksi Pengawasan, Ini Struktur Organisasi Baru di KPP DJP

Struktur organisasi yang baru pada KPP. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor pelayanan pajak (KPP) memiliki struktur organisasi yang baru setelah diresmikannya reorganisasi dan perubahan tata kerja instansi vertikal Ditjen Pajak (DJP).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah meresmikan organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal DJP pada Senin (24/5/2021). DJP mengaku akan senantiasa melakukan penajaman dan peningkatan fungsi serta penataan dan penyempurnaan organisasi hingga terbentuk organisasi yang ideal.

“Sehingga terwujud institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel,” ujar DJP melalui sebuah video yang diunggah melalui Youtube, dikutip pada Rabu (9/5/2021).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Adapun struktur organisasi yang baru pada KPP yang diikuti dengan berbagai perubahan dan penyempurnaan tugas dan fungsi terdiri atas:

  • Kepala KPP
  • Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal
  • Seksi Pelayanan
  • Seksi Pengawasan (5 atau 6)
  • Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan
  • Seksi Penjaminan Kualitas Data
  • Kelompok Jabatan Fungsional.

Khusus untuk Seksi Pengawasan, dirjen pajak telah menerbitkan keputusan mengenai pembagian dan penetapan perincian tugas Seksi Pengawasan pada KPP. Keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-151/PJ/2021.

Dalam keputusan itu ditegaskan mengenai dilakukannya pembagian segmentasi wajib pajak, yaitu wajib pajak strategis dan wajib pajak lainnya, agar pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak terkait dengan perluasan basis pajak dilakukan secara tepat dan efektif.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Untuk meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan wajib pajak dan menyesuaikan dengan beban kerja antarunit instansi vertikal DJP, perlu untuk membagi tugas Seksi Pengawasan pada KPP berdasarkan pada segmentasi wajib pajak.

Otoritas membagi dan menetapkan perincian tugas Seksi Pengawasan pada KPP sebagaimana dimaksud dalam PMK 210/2017 s.t.d.d. PMK 184/2020. Pembagian dan penetapan tugas tercantum dalam lampiran KEP-151/PJ/2021. Simak ‘Bagi Tugas Seksi Pengawasan di KPP, Dirjen Pajak Rilis Keputusan Baru’.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan perubahan tata kerja pada instansi vertikal DJP menjadi upaya untuk menyelaraskan beban kerja. Beberapa fungsi yang serumpuh juga digabung.

“Pada tingkat KPP, seksi yang menjalankan pengawasan mengalami penambahan jumlah. Kemudian kami melakukan pengumpulan fungsi yang serumpun yang tadinya terpisah. Jadi, yang jalankan fungsi serupa akan menjadi satu,” ujarnya. Simak ‘Tata Kerja Diubah, Pengawasan Pajak di KPP Bakal Lebih Komprehensif’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025