KINERJA FISKAL

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.107,8 Triliun di Kuartal III/2023

Dian Kurniati | Rabu, 15 November 2023 | 14:17 WIB
Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp6.107,8 Triliun di Kuartal III/2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal III/2023 senilai US$393,7 miliar atau sekitar Rp6.107,8 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi ULN pada akhir kuartal II/2023 yang mencapai US$396,5 miliar. Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2% (year on year/yoy)," katanya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada akhir kuartal III/2023 tercatat senilai US$188,3 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya US$192,5 miliar. Secara tahunan, posisi ULN tersebut masih tumbuh sebesar 3,3% (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat. Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Hal itu diharapkan mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Sementara itu, ULN swasta juga dinilai tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir kuartal III/2023 tercatat senilai US$196,0 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya US$194,6 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,8%, melanjutkan kontraksi pada kuartal II/2023 sebesar 5,3% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 3,9% (yoy).

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal III/2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 28,9%, dari 29,3% pada kuartal sebelumnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Selain itu, ULN Indonesia juga didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya.

Menurutnya, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini