KEBIJAKAN MONETER

BI Resmi Hapus JIBOR Mulai Tahun Depan

Muhamad Wildan
Rabu, 31 Desember 2025 | 13.00 WIB
BI Resmi Hapus JIBOR Mulai Tahun Depan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi. Bank Indonesia</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta interbank offered rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026 dalam rangka memperkuat kredibilitas suku bunga acuan rupiah nasional.

JIBOR akan digantikan oleh Indonesia overnight index average (INDONIA), yakni suku bunga acuan rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.

"Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia," ungkap BI dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Selama ini, INDONIA telah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018 secara paralel dengan publikasi JIBOR. INDONIA dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada laman bi.go.id.

Adapun pengakhiran JIBOR sesungguhnya sudah diumumkan oleh BI sejak 27 September 2024. Pengumuman pengakhiran JIBOR disertai dengan publikasi panduan transisi pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Dengan masa transisi yang panjang dimaksud, BI mengeklaim pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada INDONIA. "Penggunaan INDONIA sebagai acuan akan mendorong terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," kata BI.

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai kontrak yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 dengan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7% dari Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

Adapun nilai kontrak yang telah dinegosiasikan dengan rate baru pada saat JIBOR dihapuskan dengan jatuh tempo setelah 31 Desember 2025 tercatat naik 35,9% dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.

"BI akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan," kata BI. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.