KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75%

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 17 Desember 2025 | 16.00 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75%
<p>Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75% pada Desember 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,5%.

"Berdasarkan asesmen dan proyeksi tersebut, Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%," ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Perry menyampaikan keputusan mempertahankan BI Rate konsisten dengan upaya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Selain itu, keputusan ini juga bertujuan memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1%, serta perlunya terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ungkap Perry.

Selanjutnya, Gubernur BI menyampaikan pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan.

Upaya tersebut, lanjutnya, bertujuan mempercepat penurunan suku bunga dan mengerek pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

Dia menambahkan kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif ke depannya. Cara yang akan ditempuh BI antara lain memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran dan meningkatkan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.