KEBIJAKAN MONETER

Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Klaim Sudah Lakukan Berbagai Persiapan

Dian Kurniati | Jumat, 23 Juni 2023 | 10:30 WIB
Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Klaim Sudah Lakukan Berbagai Persiapan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menyatakan telah siap melaksanakan redenominasi rupiah dengan menghapus 3 digit angka nol.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan otoritas telah melakukan beberapa persiapan untuk redenominasi rupiah. Meski demikian, rencana redenominasi tidak akan dilaksanakan secara terburu-buru.

"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desainnya, kemudian juga masalah tahapan-tahapannya," katanya, dikutip pada Rabu (23/6/2023).

Baca Juga:
Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Perry menuturkan BI telah menyusun rencana operasional dan langkah redenominasi rupiah. Sebelum merealisasikan rencana tersebut, terdapat 3 faktor yang harus diperhatikan pemerintah dan BI sebagai otoritas moneter.

Pertama, kondisi makroekonomi harus benar-benar bagus. Kedua, stabilitas kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Ketiga, kondisi sosial politik yang kondusif dan kuat.

Dia menjelaskan kondisi makroekonomi Indonesia saat ini sudah bagus, tetapi belum tepat melakukan redenominasi rupiah lantaran masih dihadapkan pada tantangan, termasuk dampak rambatan (spillover) dari perekonomian global.

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Demikian pula soal stabilitas sistem keuangan yang dibayangi risiko global. "Kalau kondisi sosial politiknya, tentu saja adalah pemerintah yang lebih tahu," ujarnya.

Wacana Redenominasi Rupiah Sudah Muncul Sejak 1 Dekade Lalu

Rencana redenominasi rupiah telah mengemuka sejak lebih dari 1 dekade lalu. Isu redenominasi juga ramai dibahas ketika BI menerbitkan uang kertas emisi 2022.

Redenominasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi penggunaan jumlah angka pada mata uang. Namun, redenominasi dari Rp1.000 menjadi Rp1 tersebut tidak akan mengurangi nilai mata uang.

Melalui PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyinggung RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai regulasi yang harus disiapkan Kemenkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS