JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 senilai US$145,3 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 yang senilai US$145,6 miliar.
Direktur Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyebut perkembangan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak.
"Perkembangan posisi cadangan devisa Juli 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah BI," katanya, Jumat (7/8/2026).
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi bagian sebagai respons BI terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Meski menurun, posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor serta 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi cadangan devisa tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI juga menilai cadangan devisa senilai US$145,3 miliar mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Selain itu, BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (dik)
