Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingin Libatkan Danantara di Setiap Keputusan KSSK

Redaksi DDTCNews
Selasa, 28 Juli 2026 | 12.00 WIB
Prabowo Ingin Libatkan Danantara di Setiap Keputusan KSSK
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menginginkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan arahan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan KSSK tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian dan dunia usaha.

"KSSK diminta untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha, tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja," katanya, dikutip pada Selasa (28/7/2026).

Arahan pelibatan Danantara dalam keputusan KSSK ini disampaikan Prabowo saat mengumpulkan anggota KSSK dan Rosan di Istana Merdeka. Menurut Rosan, pelibatan Danantara dimaksudkan untuk memperkuat pendekatan yang lebih komprehensif dalam perumusan kebijakan ekonomi.

"Jadi lebih ke the whole ecosystem-nya. Arahannya adalah KSSK plus Danantara," ujarnya.

Sementara itu, Pjs Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyebut koordinasi antarlembaga akan terus diperkuat, terutama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang saling berkaitan.

Menurutnya, KSSK juga terus mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.

"Tentunya kita bersama-sama akan men-support. KSSK juga men-support pemerintah sesuai dengan arah kebijakan yang memang sudah menjadi garis dari pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, KSSK merupakan forum koordinasi antarotoritas yang dibentuk berdasarkan UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Komite ini bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi dalam pencegahan ataupun penanganan potensi krisis.

Sesuai dengan ketentuan dalam UU PPKSK, KSSK beranggotakan menteri keuangan selaku koordinator merangkap anggota, gubernur Bank Indonesia, ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.