JAKARTA, DDTCNews — Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengklaim pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Menurut Hekal, mekanisme transisi kepemimpinan di BI telah diatur dalam UU BI. Dengan demikian, publik tidak perlu berspekulasi mengenai hal tersebut.
"Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya," ujar Hekal, dikutip pada Sabtu (1/8/2026).
Kini, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai pejabat sementara hingga terpilihnya gubernur definitif.
Menurut Hekal, Destry memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk memastikan berjalan normalnya seluruh fungsi BI selama masa transisi. Destry diklaim sudah berperan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pelaksanaan kebijakan moneter.
"Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi, saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini," ujar Hekal.
Hekal pun meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi mengenai pengunduran diri Perry. Seluruh proses pergantian pimpinan di BI sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan deputi gubernur senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan," ujar Hekal. (dik)
