ADMINISTRASI PAJAK

Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 14:45 WIB
Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan tersebut menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Trafiknya memang sudah cukup tinggi," katanya, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Neilmaldrin menjelaskan DJP tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi sebelumnya menyatakan kendala pengiriman kode verifikasi saat melaporkan SPT melalui e-filing DJP Online serupa dengan kejadian tahun lalu.

DJP mengimbau wajib pajak menggunakan alternatif lain dalam permintaan kode verifikasi. Salah satu opsi yang bisa ditempuh wajib pajak adalah menggunakan kode token yang dikirim melalui short message service (SMS) melalui tiga operator seluler yakni Telkomsel, Indosat dan XL. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2021 | 21:12 WIB

DJP harus segera memperbaiki sistem kode verifikasi karena peningkatan jumlah Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan mengindikasikan bahwa kepatuhan Wajib Pajak sudah cukup baik. Oleh karena itu, kemudahan dalam hal pelaporan SPT Tahunan juga harus terjamin, sehingga dapat berdampak pada kepatuhan Wajib Pajak itu sendiri.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI