ADMINISTRASI PAJAK

Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 Februari 2021 | 14.45 WIB
Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan tersebut menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Trafiknya memang sudah cukup tinggi," katanya, Jumat (19/2/2021).

Neilmaldrin menjelaskan DJP tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi sebelumnya menyatakan kendala pengiriman kode verifikasi saat melaporkan SPT melalui e-filing DJP Online serupa dengan kejadian tahun lalu.

DJP mengimbau wajib pajak menggunakan alternatif lain dalam permintaan kode verifikasi. Salah satu opsi yang bisa ditempuh wajib pajak adalah menggunakan kode token yang dikirim melalui short message service (SMS) melalui tiga operator seluler yakni Telkomsel, Indosat dan XL. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiffari
baru saja
DJP harus segera memperbaiki sistem kode verifikasi karena peningkatan jumlah Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan mengindikasikan bahwa kepatuhan Wajib Pajak sudah cukup baik. Oleh karena itu, kemudahan dalam hal pelaporan SPT Tahunan juga harus terjamin, sehingga dapat berdampak pada kepatuhan Wajib Pajak itu sendiri.