KANWIL DJP NUSA TENGGARA

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kanwil DJP Gandeng Polda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 April 2021 | 18:30 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Kanwil DJP Gandeng Polda

Ilustrasi.

KUPANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara menjajaki kerja sama dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto mengatakan upaya sinergi antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum yaitu jajaran Polda NTT perlu dijalin guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang ada di wilayah timur Indonesia tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan negara. Semoga amanah yang diberikan menjadi berkah untuk kita semua," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Sementara itu, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto menyambut baik ajakan sinergi dari Kanwil DJP Nusa Tenggara. Dia memastikan jajaran Polda NTT siap mendukung untuk agenda pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.

Dia menilai upaya untuk mengamankan dan mengoptimalisasikan penerimaan pajak saat ini makin dibutuhkan. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak dibutuhkan guna membiayai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi.

Untuk itu, sambungnya, saluran komunikasi antara dua lembaga di wilayah NTT wajib dijalin dengan baik sehingga mampu menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam mengamankan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

"Kegiatan audiensi dan koordinasi ini sangat penting dilakukan. Hal ini dapat membentuk hubungan yang harmonis antar instansi penegak hukum sehingga semakin optimal dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara," tuturnya.

DJP saat ini intens menjalin kerja sama dalam upaya mengamankan penerimaan pajak. Kantor pusat hingga unit vertikal DJP di daerah rutin menjalin kerja sama pengawasan dan penegakan hukum pajak dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Sebelumnya, sinergi pengawasan dan penegakan hukum pajak sudah dijalin oleh seluruh Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Kemudian tiga Kanwil DJP di Jawa Timur juga telah menjalin kerja sama penegakan hukum dengan Polda Jatim. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan