TANGERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menggiatkan upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi melalui pendekatan kolaboratif bersama para pemberi kerja.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi kepada pemberi kerja yang dadakan secara langsung di Ruang Aula Soetta KPP Pratama Tangerang Barat pada 1 Juli 2026.
âKegiatan ini dihadiri oleh 27 pemberi kerja yang memiliki jumlah karyawan belum melaporkan SPT Tahunan terbanyak di wilayah kerja KPP kami,â kata Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Win Susilo Hari Endrias dikutip dari situs DJP, Kamis (9/7/2026).
Win menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan lantaran masih banyak wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Tangerang Barat yang belum melaporkan SPT Tahunan. Untuk itu, dia berharap pemberi kerja dapat berperan aktif untuk mengingatkan karyawannya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan pemberi kerja dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Menurutnya, pemberi kerja memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran perpajakan di lingkungan kerja.
"Kami mengajak para pemberi kerja untuk bersama-sama membangun budaya kepatuhan pajak di lingkungan kerja. Dukungan perusahaan akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak," ujarnya.
Sementara itu, penyuluh pajak Andri Febriansyah memberikan berbagai materi, mulai dari pengisian SPT Tahunan, tata cara pelaporan melalui saluran yang tersedia, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Di tempat yang sama, penyuluh antigratifikasi Muhammad Widodo Ma'ruf turut mengampanyekan antigratifikasi sebagai bentuk penguatan integritas dalam pelaksanaan pelayanan perpajakan.
Kampanye tersebut mengingatkan seluruh peserta bahwa seluruh layanan perpajakan diberikan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. (rig)
