PENERIMAAN PAJAK

Tinggal 2 Bulan, DJP Optimalkan Pengawasan pada Tiga Sektor Usaha Ini

Dian Kurniati | Minggu, 31 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Tinggal 2 Bulan, DJP Optimalkan Pengawasan pada Tiga Sektor Usaha Ini

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak terus berupaya mengoptimalkan kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan materiel (PKM) untuk meningkatkan penerimaan dalam waktu 2 bulan yang tersisa tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan PPM dan PKM dilakukan pada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang dinilai telah pulih dari pandemi Covid-19. Misal, sektor pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

"Terutama terkait dengan beberapa sektor yang membukukan catatan yang bagus di beberapa kuartal ini, khususnya terkait dengan industri pengolahan, perdagangan, pertambangan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Minggu (31/10/2021).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Suryo menuturkan DJP terus mengevaluasi dan memonitor kinerja penerimaan. Hingga September 2021, setoran pajak mencapai Rp850,1 triliun atau 69,1% dari target Rp1.229,59 triliun. DJP akan terus berupaya meningkatkan penerimaan sehingga shortfall pajak tidak terjadi.

Secara umum, setoran pajak pada sektor-sektor usaha utama mengalami perbaikan seiring dengan pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat. Sektor pengolahan yang menjadi andalan penerimaan pajak tumbuh 13,7%, sedangkan pada periode yang sama 2020 masih minus 17,1%.

Demikian pula pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Penerimaannya hingga September 2021 tumbuh 20,3%, sedangkan pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 18,5%.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Catatan positif juga terlihat dari penerimaan pajak sektor pertambangan yang naik 38,4%. Secara kuartalan, setoran pajak pada kuartal III/2021 melesat hingga 317,6%, sedangkan kuartal sebelumnya masih minus 18,0%.

Pertumbuhan signifikan pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan tersebut didorong kenaikan ekspor dan naiknya harga komoditas dunia.

"Harapannya sampai dengan akhir tahun, kami kepengen mendekati dan bahkan Insyaallah memenuhi target yang ditetapkan," ujar Suryo.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak 2021 mencapai Rp1.176,3 triliun atau setara 95,7% dari target Rp1.229,6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya