DENMARK

Terindikasi Manipulasi Pajak, SPT 2.700 Perusahaan Ditolak Otoritas

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 September 2020 | 10.42 WIB
Terindikasi Manipulasi Pajak, SPT 2.700 Perusahaan Ditolak Otoritas

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews—Pemerintah Denmark merilis data kinerja pengawasan pajak periode 2015-2019 yang berhasil mengamankan penerimaan negara senilai 3,8 miliar kroner Denmark atau setara Rp8,9 triliun.

Menteri Perpajakan Morten Bedskov mengatakan data laporan pengawasan pajak melibatkan 2.700 perusahaan yang ditolak laporan SPT tahunannya. Mereka terindikasi melakukan penipuan pajak dengan manipulasi besaran penghasilan kena pajak PPh badan.

"Pilihan terbaik saat ini adalah mencegah kerusakan sebelum hal itu terjadi. Maka saya sangat senang mengatakan upaya pengawasan telah dilakukan dengan sangat efektif," katanya dikutip Senin (7/9/2020).

Bedskov menuturkan pengawasan pajak sangat penting untuk terus ditingkatkan lantaran data menunjukan praktik penipuan pajak dari perusahaan telah merugikan negara hingga 1,4 juta kroner per tahun.

Untuk itu, upaya pengawasan terus ditingkatkan seiring dengan bertambahnya SPT badan yang ditolak otoritas. Pada 2015, sekitar 58% SPT badan ditolak dan meningkat menjadi 65% karena terindikasi melakukan kecurangan dan penipuan pajak.

Dia menyebutkan upaya pengawasan pajak dilakukan secara bertahap. Analisis risiko wajib pajak dilakukan dengan pemeriksaan digital dan manual atas SPT yang disampaikan. Petugas pajak juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi usaha.

Bila ada indikasi penipuan pajak maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Otoritas akan menolak laporan SPT perusahaan jika ditemukan bukti penipuan atau manipulasi pajak yang dilakukan korporasi.

Seperti dilansir Tax Notes International, otoritas pajak tahun ini menerapkan model baru penilaian risiko wajib pajak berbasis digital yang akan memudahkan kerja petugas dalam pengawasan pajak.

"Pengawasan pajak yang kuat tidak hanya mensyaratkan jumlah pegawai yang cukup, tapi juga fiskus memiliki alat yang tepat untuk bekerja. Itulah tujuan reformasi pemerintah untuk pengawasan pajak," jelas Bedskov.

Bedskov telah menyerahkan usulan untuk paket kebijakan reformasi pajak komprehensif. Langkah perbaikan dimulai dengan merekrut 1.000 petugas pajak dalam empat tahun ke depan.

Lalu, penerapan alat analisis berbasis teknologi informasi untuk mengatasi kasus pencucian uang, kesalahan data PPN dan melawan penggelapan pajak. Otoritas juga mengusulkan hukuman yang lebih berat bagi pelanggar hukum pajak.

Usulan tersebut lantas direstui pemerintah dan parlemen dengan meluncurkan reformasi pengawasan pajak pada 29 April 2020. Otoritas diberikan hak untuk membentuk empat unit pengawasan pajak pada musim gugur tahun ini dan berlokasi di tiga kota.

Unit di Kota Fredericia akan fokus kepada upaya pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan praktik penggelapan pajak. Unit serupa juga didirikan di Kota Hjerring. Sementara itu, unit di Kota Aarhus menjadi pusat pengawasan pajak untuk pemberantasan penghindaran pajak internasional. Unit ini mulai beroperasi pada 27 Agustus 2020. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.