PPH ORANG PRIBADI

Tarif PPh Orang Pribadi Swedia Tertinggi di Dunia, di ASEAN Siapa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Januari 2020 | 14:05 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Swedia Tertinggi di Dunia, di ASEAN Siapa?

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kantor akuntan yang berbasis di Amstelveen, Belanda, KPMG merilis daftar tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) untuk masing-masing negara. Dari daftar periode 2019 tersebut, Swedia menjadi negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Tarif PPh OP maksimal di Swedia tercatat 57,19%. Angka itu lebih besar dari rata-rata tarif PPh maksimal negara-negara yang menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yakni 41,65%.

Menurut Peneliti dari Statista Brigitte Van de Pas, tarif PPh OP maksimal yang terbilang cukup tinggi itu umumnya dimiliki negara-negara Nordik atau negara yang berada di wilayah Eropa Timur dan Atlantik Utara.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Misalnya, tarif PPh OP maksimal di Denmark, Finlandia, dan Islandia masing-masing tercatat sebesar 55,89%, 53,75% dan 46,24%.

Namun ada juga beberapa negara tidak mengenakan PPh OP sama sekali. Contoh, negara-negara kaya minyak seperti Arab Saudi, Qatar dan Kuwait, di mana pendapatan minyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Beberapa negara di Kepulauan Karibia, seperti Anguilla dan Antigua dan Barbuda, juga tidak memiliki pajak penghasilan. Tak hanya itu, Kepulauan Cayman dan Bahama bahkan dikenal sebagai tempat bebas pajak.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Berikut 10 negara dengan tarif PPh OP maksimal tertinggi di dunia:

No Negara Tarif PPh
1 Swedia 57,19%
2 Jepang 55,95%
3 Austria 55%
4 Belanda 51,75%
5 Belgia 50%
6 Irlandia 48%
7 Australia 45%
8 China 45%
9 Prancis 45%
10 Jerman 45%

Lantas bagaimana di ASEAN?

Di luar Brunei Darussalam yang bebas PPh OP, Kamboja menjadi negara dengan tarif PPh OP maksimal yang paling rendah di ASEAN. Disusul, Singapura 22%, Myanmar 25%, Malaysia dan Indonesia sebesar 30%. (rig)

Berikut daftar PPh OP di ASEAN:

No Negara Tarif PPh
1 Vietnam 35%
2 Filipina 35%
3 Thailand 35%
4 Indonesia 30%
5 Malaysia 30%
6 Myanmar 25%
7 Singapura 22%
8 Kamboja 20%
9 Brunei 0%


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara