SELEBRITAS

Ajak WP Sampaikan SPT Tahunan, Ghea: Ingat, Lapornya Lewat Coretax!

Redaksi DDTCNews
Senin, 12 Januari 2026 | 17.30 WIB
Ajak WP Sampaikan SPT Tahunan, Ghea: Ingat, Lapornya Lewat Coretax!
<p>Tangkapan layar dari unggahan akun Instagram&nbsp;KPP Pratama Singkawang.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Penyanyi Ghea Indrawari mengajak wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025.

Pelantun lagu Jiwa yang Bersedih ini mengatakan wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunannya secara online. Namun yang perlu menjadi perhatian, mulai tahun ini, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui coretax.

"Ingat, lapor SPT-nya lewat coretax. Jangan lupa aktivasi ya," katanya dalam video yang diunggah KPP Pratama Singkawang di akun Instagram, Senin (12/1/2026).

Coretax merupakan sistem baru DJP yang mengintegrasikan seluruh administrasi layanan perpajakan, termasuk data perpajakan baik dari internal maupun eksternal. Sistem ini akan mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan para wajib pajak.

Agar nyaman melaksanakan hak dan kewajiban melalui coretax, wajib pajak perlu mengaktivasi akun terlebih dahulu.

Berdasarkan PMK 81/2024, untuk dapat menyampaikan SPT tahunan melalui coretax, wajib pajak setidaknya harus melakukan pendaftaran akun, aktivasi akun, dan membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik melalui coretax.

"Ayo Kawan Pajak, lapor SPT sekarang, lega kemudian," ujar Ghea.

UU KUP mengatur penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2026. Sementara untuk SPT tahunan wajib pajak badan, paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2026.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat bakal dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.