TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Lantik Akademisi UI Jadi Kepala BKF yang Baru

Dian Kurniati | Jumat, 03 April 2020 | 13:25 WIB
Sri Mulyani Lantik  Akademisi UI Jadi Kepala BKF yang Baru

Suasana pelantikan. (foto Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang saat ini menjadi Wakil Menteri Keuangan.

Sri Mulyani meminta Febrio langung bekerja merumuskan kebijakan di tengah tantangan virus Corona (Covid-19). Menurutnya, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang harus menghadapi tekanan besar karena virus Corona. Simak artikel 'Terkait Virus Corona, Ini Tugas dari Sri Mulyani untuk Kepala BKF Baru'.

"Pak Febrio, unfortunately, Anda tidak punya waktu untuk belajar karena Anda harus menangani implikasi Covid-19 yang sangat fundamental unpredictable dan extraordinary yang mempengaruhi seluruh sisi kondisi ekonomi dan keuangan, baik negara maupun swasta," katanya Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Seperti diketahui, Febrio dilantik setelah melalui serangkaian proses seleksi terbuka. Simak artikel 'Sri Mulyani Sudah Wawancarai 3 Calon Kepala BKF, Siapa yang Dipilih?'.

Sri Mulyani lantas meminta Febrio menyiapkan fondasi fiskal yang kuat pada 2021 dengan mempertimbangkan berbagai tekanan virus Corona saat ini. Menurutnya, semua strategi harus disiapkan untuk dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo serta anggota kabinet dalam waktu kurang dari sebulan.

Sri Mulyani juga menyinggung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perpu tersebut telah disampaikan pada DPR RI dan memuat berbagai langkah pemerintah dalam merespons virus Corona.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

"Ini adalah suasana yang sangat tidak biasa. Unprecedented dan extraordinary," ujarnya.

Febrio Nathan Kacaribu berasal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mulai menempuh pendidikannya di UI pada 1996. Dia juga sempat diajar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada mata kuliah pengantar ekonomi makro.

Dia merupakan Kepala Kajian Makro di Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM FEBUI) sejak 2005, sekaligus pengajar di Departemen Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Dia memperoleh sebuah gelar Master of International & Development Economics dari Australian National University pada 2005 dan menyelesaikan gelar Ph.D dari University of Kansas pada 2014. Febrio ahli di bidang ekonomi dan proyeksi bisnis, model ekonomi, ekonomi keuangan, ekonomi moneter, dan analisis kebijakan publik.

Selain Febrio, Sri Mulyani juga mengangkat Basuki Purwadi menjadi Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara, menggantikan Rahayu Puspasari yang kini menjabat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kemenkeu. Basuki sebelumnya adalah Sekretaris BKF Kemenkeu, yang telah menjadi PNS di kementerian sejak 1993. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara