TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Minta Kabiro KLI Kemenkeu yang Baru Tangkal Berita Hoax

Dian Kurniati | Senin, 09 Maret 2020 | 12:03 WIB
Sri Mulyani Minta Kabiro KLI Kemenkeu yang Baru Tangkal Berita Hoax

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah pesan kepada 6 pejabat eselon II dan 109 pejabat eselon III yang dilantik hari ini, Senin (9/3/2020).

Kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sri Mulyani berpesan agar Rahayu Puspasari menangkal semua berita bohong atau hoax tentang keuangan negara. Menurutnya, peredaran informasi hoax harus dilawan dengan informasi yang benar agar tak menyesatkan masyarakat.

“Masih banyak yang melakukan disinformasi. Kontestasi dalam informasi begitu banyak. Mereka kreatif, dan bahkan full timer juga untuk membuat disinformasi atau istilah sekarang hoax," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani meminta Puspa selalu responsif terhadap dinamika pengelolaan keuangan negara yang menjadi salah satu perhatian masyarakat. Dia juga menyebut informasi hoax soal keuangan negara biasanya disebarkan dengan cara yang lebih menarik dan persuasif, mulai dari uraian cerita hingga video. Peredarannya, sambung Sri Mulyani, bisa melalui aplikasi pesan Whatsapp maupun Youtube.

Dia pun meminta Puspa memikirkan cara penyampaian informasi yang lebih menarik, misalnya melalui narasi cerita agar tidak selalu berupa angka. Penyampaiannya bisa memanfaatkan media sosial atau situs web Kementerian Keuangan.

Adapun pada 5 pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Sri Mulyani meminta mereka terus membangun kredibilitas para tata kelola keuangan negara. Mereka juga diminta memikirkan semua risiko yang muncul saat ini dan masa datang, seperti virus Corona yang merebak saat ini.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Kita bongkar pengalaman kita 20-30 tahun ke belakang. Instrumen apa yang pernah kita lakukan untuk menghadapi masalah seperti ini. Policy apa yang kita pernah lakukan. Kita bisa juga belajar dari pengalaman negara lain," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Sri Mulyani melantik 6 pejabat eselon II dan 109 pejabat eselon III. Pejabat eselon II yang dilantik adalah Rahayu Puspasari sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Lukman Efendi sebagai Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN.

Selanjutnya, ada Joko Prihanto sebagai Direktur Lelang DJKN, Arif Haryono sebagai Kepala Kanwil DJKN Lampung-bengkulu, Anugrah Komara sebagai Kepala Kanwil DJKN Bali-Nusa Tenggara, serta Ekka Sari Sukadana sebagai Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Upacara pelantikan itu juga berbeda dari biasanya karena Sri Mulyani menghilangkan prosesi salaman untuk memberikan ucapan pada pejabat yang dilantik. Dia yang sedang batuk hanya menangkupkan kedua telapak tangannya di dada dan mengucapkan selamat.

"Saya seharusnya kalau batuk tidak di ruangan seperti ini, mohon maaf. Nanti kita enggak pakai salam-salaman ya. Mohon maaf. Ini bentuk supaya tidak terjadi penularan," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara