CORETAX SYSTEM

Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Muhamad Wildan
Jumat, 23 Mei 2025 | 18.00 WIB
Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri) menerima berkas memori laporan kinerja yang diserahkan oleh mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) saat pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik 22 pejabat eselon I, terdiri dari sembilan Direktur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, sembilan staf ahli dan dua Kepala Badan Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta wajib pajak untuk memberikan waktu kepada dirjen pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, dalam memperbaiki kinerja coretax administration system.

Sri Mulyani mengatakan Bimo membutuhkan waktu setidaknya 1 bulan untuk menelaah masalah dalam coretax dan menetapkan solusi yang diperlukan. Nanti, solusi perbaikan coretax akan disampaikan oleh DJP dalam konferensi pers tersendiri.

"Kita akan meminta Pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikan 1 bulan untuk beliau melihat semuanya, melihat data, fakta, realita dengan fresh perspective dirjen pajak yang baru," katanya, Jumat (23/5/2025).

Sebagai informasi, DJP telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan atas sistem coretax. Sejalan dengan hal tersebut, DJP mengaku sudah memiliki roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax.

Dirjen pajak sebelumnya, Suryo Utomo, mengatakan bugs dalam coretax akan diperbaiki selambat-lambatnya Juli 2025. Terdapat 18 proses bisnis yang masih memiliki bugs sehingga harus diperbaiki, yaitu proses bisnis registrasi, pengelolaan SPT, dan pembayaran.

Kemudian, DJP juga akan memperbaiki taxpayer account management (TAM), layanan wajib pajak, exchange of information (EoI), data quality management (DQM), dan document management system (DMS).

Lalu, DJP juga akan memperbaiki proses bisnis compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, serta nonkeberatan.

Selain itu, DJP juga menjanjikan migrasi data dari sistem lama ke coretax rampung pada Desember 2025. Tak ketinggalan, DJP juga akan meningkatkan infrastruktur coretax dan ditargetkan selesai pada Juli 2025.

"Migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai legacy system untuk pembuatan faktur pajak kami setop dan sepenuhnya kami gunakan coretax," ujar Suryo pada 7 Mei 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.