INGGRIS
Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri
Dian Kurniati | Jumat, 08 Juli 2022 | 10:00 WIB
Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berpidato di depan kediaman dan kantor resminya, Downing Street nomor 10, di London, Inggris, Kamis (7/7/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nichols/wsj/NBL).

LONDON, DDTCNews - Boris Johnson resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Perdana Menteri Inggris.

Johnson mengatakan pengunduran dirinya akan menjadi jalan bagi Partai Konservatif untuk menunjuk perdana menteri baru. Namun, ia juga mengungkapkan kesedihannya karena meninggalkan posisinya yang telah dijabat sejak 2019.

"[Pengunduran ini] menyakitkan karena tidak bisa lagi merealisasikan berbagai proyek dan ide," katanya, dikutip pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Ingatkan Lapor SPT, Ketua MPR: Pajak yang Dibayar Kembali ke Rakyat

Johnson menuturkan proses pemilihan perdana menteri akan segera berjalan di Parlemen. Dia juga telah menunjuk kabinet yang bakal bertugas hingga perdana menteri yang baru terpilih.

Dalam pidatonya, ia menyatakan sudah bekerja keras untuk menyelesaikan semua tugasnya. Salah satu pencapaian penting yang ia singgung ialah menyelesaikan masa transisi Brexit.

Pengunduran diri Johnson juga menyusul para menterinya, yaitu Menteri Keuangan Rishi Sunak dan Menteri Kesehatan Sajid Javid, yang lebih dahulu mengundurkan diri. Sejumlah kalangan termasuk para mantan menterinya juga mendesak ia mundur karena sejumlah skandal.

Baca Juga:
Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Seperti dilansir bbc.com, terdapat sejumlah isu yang menjadi alasan pengunduran diri Johnson. Di bidang ekonomi, kepemimpinannya belakangan ini dihadapkan pada persoalan krisis biaya hidup karena kenaikan inflasi hingga level 9,1%.

Persoalan ini terjadi sebagai dampak invasi Rusia ke Ukraina sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak dan pangan. Pemerintah merespons situasi tersebut dengan mengambil beberapa langkah, seperti memotong bea bahan bakar sebesar 5 pence per liter.

Pada April lalu, pemerintah juga menaikkan pungutan pada program Asuransi Nasional. Kenaikan pungutan ditetapkan senilai 1,25 pence, tetapi masyarakat dengan penghasilan di atas £34.000 setahun bakal membayar pungutan yang lebih besar. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:15 WIB KEPATUHAN PAJAK Ingatkan Lapor SPT, Ketua MPR: Pajak yang Dibayar Kembali ke Rakyat
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android
Jumat, 24 Maret 2023 | 08:46 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI Penundaan Pelunasan Cukai Diperlonggar, Sudah Ada yang Memanfaatkan
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:15 WIB KEPATUHAN PAJAK Ingatkan Lapor SPT, Ketua MPR: Pajak yang Dibayar Kembali ke Rakyat
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android
Jumat, 24 Maret 2023 | 08:46 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI Penundaan Pelunasan Cukai Diperlonggar, Sudah Ada yang Memanfaatkan
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Bagaimana Cara Aktivasi EFIN tapi Belum Punya NPWP Fisik?
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:32 WIB KONSULTASI PAJAK WP OP Gunakan NPPN, Penghasilan Royalti Dapat Tarif PPh Lebih Rendah?
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Objek dan Tarif Pajak Reklame di UU HKPD
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:30 WIB KPP PRATAMA SEMARANG CANDISARI Edukasi PKP, DJP Jelaskan Bedanya Faktur Pajak Pengganti dan Batal
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI DJBC: Sudah 33 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Penundaan Cukai