INGGRIS

Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri

Dian Kurniati | Jumat, 08 Juli 2022 | 10:00 WIB
Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berpidato di depan kediaman dan kantor resminya, Downing Street nomor 10, di London, Inggris, Kamis (7/7/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nichols/wsj/NBL).

LONDON, DDTCNews - Boris Johnson resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Perdana Menteri Inggris.

Johnson mengatakan pengunduran dirinya akan menjadi jalan bagi Partai Konservatif untuk menunjuk perdana menteri baru. Namun, ia juga mengungkapkan kesedihannya karena meninggalkan posisinya yang telah dijabat sejak 2019.

"[Pengunduran ini] menyakitkan karena tidak bisa lagi merealisasikan berbagai proyek dan ide," katanya, dikutip pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Johnson menuturkan proses pemilihan perdana menteri akan segera berjalan di Parlemen. Dia juga telah menunjuk kabinet yang bakal bertugas hingga perdana menteri yang baru terpilih.

Dalam pidatonya, ia menyatakan sudah bekerja keras untuk menyelesaikan semua tugasnya. Salah satu pencapaian penting yang ia singgung ialah menyelesaikan masa transisi Brexit.

Pengunduran diri Johnson juga menyusul para menterinya, yaitu Menteri Keuangan Rishi Sunak dan Menteri Kesehatan Sajid Javid, yang lebih dahulu mengundurkan diri. Sejumlah kalangan termasuk para mantan menterinya juga mendesak ia mundur karena sejumlah skandal.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Seperti dilansir bbc.com, terdapat sejumlah isu yang menjadi alasan pengunduran diri Johnson. Di bidang ekonomi, kepemimpinannya belakangan ini dihadapkan pada persoalan krisis biaya hidup karena kenaikan inflasi hingga level 9,1%.

Persoalan ini terjadi sebagai dampak invasi Rusia ke Ukraina sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak dan pangan. Pemerintah merespons situasi tersebut dengan mengambil beberapa langkah, seperti memotong bea bahan bakar sebesar 5 pence per liter.

Pada April lalu, pemerintah juga menaikkan pungutan pada program Asuransi Nasional. Kenaikan pungutan ditetapkan senilai 1,25 pence, tetapi masyarakat dengan penghasilan di atas £34.000 setahun bakal membayar pungutan yang lebih besar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025