SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mendorong penerapan sistem pelaporan pajak digital sebagai syarat wajib operasional usaha di sektor restoran, kafe, dan hotel.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Bapenda telah melakukan pendataan terhadap pelaku usaha restoran, kafe, dan hotel. Selain pendataan, Bapenda juga telah mengajak pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam memastikan pelaporan pajak dilakukan sesuai transaksi yang sebenarnya.
"Sudah dikumpulkan oleh Bapenda. Bapenda meminta untuk menyampaikan bahwa kita harus kerja sama dengan teman-teman restoran, kafe dan hotel untuk memastikan bahwa pemasukannya adalah benar dengan transaksi yang benar," kata Eri, dikutip pada Jumat (24/7/2026).
Eri menyebut penggunaan sistem digital dimaksudkan untuk menciptakan transparansi dalam pelaporan pajak. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan data transaksi antara pelaku usaha dan Bapenda Surabaya sehingga meminimalisasi kesalahpahaman antarpihak.
Dia menegaskan penerapan sistem digital untuk laporan pajak nantinya akan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh tempat usaha. Dengan sistem yang sama, Eri berharap Pemkot Surabaya dan pelaku usaha diharapkan memiliki acuan data yang seragam.
"Maka Bapenda punya digitalisasi yang harus digunakan dan dipakai sehingga tidak ada fitnah, tidak ada lagi prasangka negatif di antara Bapenda dengan restoran, akhirnya sama. Makanya saya sampaikan tempat berdirinya restoran harus punya syarat itu," tuturnya.
Eri juga menekankan kesesuaian antara nilai transaksi dan pajak yang dilaporkan sangat penting. Keselarasan tersebut dibutuhkan agar tidak memunculkan dugaan atau persepsi negatif terhadap pihak mana pun.
"Karena kan jadi bahaya ketika ada pajak yang tidak sesuai, ketika dilihat. Misal, loh ini ada potensi pendapatan sekian, kok pajaknya sekian," katanya.
Eri menuturkan kebijakan tersebut bukan untuk memberatkan pelaku usaha. Menurutnya, Pemkot Surabaya justru ingin membangun sinergi dengan para wajib pajak karena kontribusi mereka sangat penting bagi pembangunan daerah.
"Kan ada dua sisi yang kena (Pemkot dan pengusaha), tapi saya tidak mau juga pengusaha kena. Karena kita hidup dari pajaknya pengusaha, dan saya juga tidak mau Bapenda disalahkan maka mereka harus saling bersinergi," pungkasnya, seperti dilansir www.surabaya.go.id. (kaw)
