SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan tengah menyiapkan paket insentif pajak untuk mendorong pengembangan zona mega regional sebagai pusat pertumbuhan baru industri berteknologi tinggi.
Kebijakan tersebut dirancang untuk menarik tenaga kerja terampil dari wilayah metropolitan Seoul agar bersedia pindah dan bekerja di daerah.
"Paket insentif tersebut akan mencakup berbagai fasilitas perpajakan yang mengacu pada skema opportunity development zones serta insentif investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kegiatan litbang sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan," bunyi draf peraturan zona mega regional, dikutip pada Kamis (23/7/2026).
Selain memberikan dukungan untuk perusahaan, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif langsung kepada pekerja. Insentif pajak akan diberikan kepada eksekutif dan karyawan yang bekerja di kawasan tersebut.
Pemerintah menilai insentif bagi pekerja diperlukan untuk mengatasi rendahnya minat tenaga kerja profesional berpindah ke luar wilayah metropolitan Seoul. Selama ini, kawasan industri di daerah dinilai kurang diminati karena fasilitas pendukung kehidupan masih tertinggal dibandingkan dengan ibu kota dan wilayah sekitarnya.
Melalui kombinasi insentif pajak dan dukungan fasilitas hidup, pemerintah berharap tenaga kerja berkualitas bersedia direlokasi ke berbagai zona mega regional sehingga dapat meningkatkan daya saing industri di kawasan tersebut.
Dilansir en.sedaily.com, pendekatan yang diterapkan dalam pengembangan zona mega regional akan berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Jika opportunity development zones lebih berfokus pada dukungan bagi perusahaan, skema baru ini juga memberikan manfaat langsung kepada pekerja guna mempercepat arus masuk talenta ke daerah.
Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kemudahan terkait kewajiban militer bagi pekerja di sektor strategis. Salah satu opsi yang sedang dibahas ialah memperluas kesempatan mengikuti program personel teknis industri bagi pekerja di perusahaan yang bergerak pada industri strategis nasional, seperti semikonduktor dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), yang beroperasi di zona mega regional.
Rencana tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU Semikonduktor yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk mendukung penempatan personel teknis industri guna memperkuat daya saing industri semikonduktor. (dik)
