[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA MEDAN

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Gencar Tagih Tunggakan Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 24 Juli 2026 | 11.30 WIB
Optimalkan Penerimaan, Pemkot Gencar Tagih Tunggakan Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

MEDAN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara, mengintensifkan penagihan tunggakan pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Tim Penagihan Pajak Daerah berhasil menagih tunggakan senilai Rp811,64 juta dari 15 wajib pajak pada Juni 2026.

"Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan," ujarnya, dikutip pada Jumat (24/7/2026).

Agha menjelaskan tim penagihan terus diterjunkan ke lapangan untuk menyasar wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Langkah tersebut ditempuh guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam melaksanakan penagihan, Bapenda Kota Medan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, serta jajaran kewilayahan setempat.

"Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan wajib pajak yang tertib administrasi perpajakan dan mengingatkan kembali bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang baik," tutur Agha.

Menurut Agha, pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan publik.

Dia menambahkan optimalisasi penerimaan pajak daerah akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

"Kepatuhan masyarakat akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD, yang pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutup Agha, dilansir kaldera.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.