[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 22 Juli 2026 | 15.15 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
<p>Bank Indonesia.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga tetap dipertahankan masing-masing sebesar 4,75% dan 6,50%.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Juli 2026, memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Perry, BI juga berkomitmen untuk memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

"Keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," tutur Perry.

Selain itu, lanjut Perry, keputusan mempertahankan BI Rate juga merupakan langkah untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada pada kisaran sasaran 2,5±1% sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, gubernur BI juga menerangkan bahwa kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan berbagai langkah penguatan kebijakan," ujar Perry. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.