KEBIJAKAN CUKAI

Rencananya, Tarif Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 21:31 WIB
Rencananya, Tarif Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana kembali menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 disebutkan kenaikan tarif cukai dibarengi dengan pengenaan cukai kantong plastik menjadi salah satu bagian dari kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara yang optimal.

“Intensifikasi dan ekstensifikasi cukai melalui pemberlakuan pengenaan cukai kantong plastik dan eskalasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau dengan mempertimbangkan empat pilar, yaitu pengendalian, penerimaan, tenaga kerja, dan dampak ke rokok ilegal,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Peningkatan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai juga akan ditempuh dengan 7 langkah lain. Pertama, perluasan basis penerimaan kepabeanan dan cukai.

Kedua, pengembangan layanan kepabeanan dan cukai berbasis digital yang berfokus pada user experience dan user friendly serta pengembangan layanan e-commerce (integrasi dengan marketplace).

Ketiga, penyempurnaan proses bisnis di bidang pemeriksaan dan pengelolaan penerimaan kepabeanan dan cukai (penyempurnaan dashboard penerimaan, implementai price range database nilai pabean/ DBNP)

Baca Juga:
Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Keempat, penguatan kerja sama dengan kementerian/lembaga serta aparat penegak hukum dalam rangka pengamanan penerimaan negara (penguatan joint program). Kelima, sinkronisasi data ekspor dan percepatan pelayanan ekspor.

Keenam, penguatan proses bisnis keberatan dan peningkatan kemenangan sengketa banding di pengadilan pajak. Ketujuh, peningkatan efektivitas audit kepabeanan dan cukai. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juni 2021 | 23:18 WIB

langkah ini harus diapresiasi dan perlu di dukung. berkaca dari praktik diberbagai negara, menaikan cukai rokok menjadi salah satu komponen untuk menurunkan prevalensi merokok, terutama pada usia anak. diantaranya Australia. Data dari Survei Kesehatan Nasional menunjukkan bahwa sejak tahun 2001, proporsi orang dewasa yang merokok telah menurun dari 22,3 persen menjadi 13,8 persen pada 2017-2018. Cukai rokok yang diberlakukan telah mencapai 51,17 persen dari target WHO 70 persen. sama hal dengan prevalensi merokok di Singapura yang sudah turun dari 18,3% (1992) ke 13% (2018). Harga rokok di negara ini sebesar USD 9,62 (2016) dengan cukai 59.69% dari target 70%. Prevalensi perokok pada usia 18-24 tahun telah menurun dari 25 persen ke 19,7 persen pada tahun 2011-2017. Harga rokok di negara ini pada tahun 2015 sebesar USD 11,00. Target cukai yang telah tercapai dari 70 persen adalah sebesar 63,83 persen.

04 Juni 2021 | 23:24 WIB

Kenaikan DBHCHT hendaknya tidak hanya dalam rangka kepentingan peningkatan penerimaan negara saja, tetapi lebih kepada sebagai upaya untuk mengendalikan eksternalitas negatif dari rokok terlebih di masa pandemi covid-19 ini yang penyakitnya berkaitan dengan penyakit yang ditimbulkan dari konsumsi rokok. Semoga dengan kenaikan DBHCHT ini dapat meningkatkan upaya preventif dan kuratif terhadap rokok dan mengurangi dampak negatif dari rokok.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen