BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan kehadiran petugas samsat yang datang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor.
Kehadiran petugas dimaksud bertujuan untuk memastikan akurasi data kendaraan yang berstatus kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," tulis Bapenda Jawa Barat dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (8/7/2026).
Suatu kendaraan berstatus KTMDU bila belum dilakukan registrasi ulang atau belum lunas pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kendaraan berstatus KTMDU menjadi sasaran penelusuran oleh petugas guna memastikan informasi kendaraan dan kepemilikannya masih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
"Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Bapenda Jawa Barat.
Kehadiran petugas KTMDU ditargetkan dapat membantu masyarakat dalam memahami kewajiban yang terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor.
Masyarakat pun diimbau tidak khawatir bila menerima kunjungan petugas penelusuran KTMDU. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib. (dik)
