KINERJA FISKAL

Rasio Utang Mulai Turun, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Sangat Cepat

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Rasio Utang Mulai Turun, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Sangat Cepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejauh ini telah menunjukkan tren penurunan.

Sri Mulyani mengatakan rasio utang sempat melonjak hingga 40,73% pada 2021 akibat pandemi Covid-19. Namun pada Juli 2022, angkanya telah turun menjadi sebesar 37,91%.

"Ini adalah suatu konsolidasi fiskal yang sangat-sangat cepat dibandingkan berbagai negara di dunia yang rasio utangnya masih tinggi dan terus meningkat," katanya dalam rapat bersama Komite IV DPD, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga:
Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Sri Mulyani mengatakan penanganan pandemi Covid-19 mendorong peningkatan rasio utang Indonesia pada 2020-2021. Pada 2019, rasio utang tercatat sebesar 30,18%, tetapi tiba-tiba melonjak menjadi 39,36% pada 2020.

Mengenai angka rasio utang pada akhir Juli 2022 yang turun jadi 37,91%, dia menilai kondisi itu didorong oleh pengendalian pembiayaan utang seiring dengan makin baiknya kinerja APBN dan pemulihan ekonomi nasional.

Secara nominal, posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 tercatat Rp7.163,12 triliun. Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang mencapai 88,5%, sementara berdasarkan mata uang didominasi oleh rupiah sebesar 70,49%.

Baca Juga:
Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun dari 38,57% pada 2019 menjadi 19,05% pada akhir 2021, dan hanya 15,58% hingga 11 Agustus 2022.

"Dengan pemulihan ekonomi yang kuat dan penerimaan negara yang makin kuat, kita melihat issuance utang bisa kita turunkan secara sangat drastis," ujarnya.

Dengan utang yang terkendali tersebut, Sri Mulyani menyebut Indonesia mampu mendapatkan upgrade outlook dari lembaga pemeringkat seperti S&P Rating Agency. Sedangkan bagi Fitch dan Moody's Indonesia dianggap stable atau prospeknya positif.

Baca Juga:
Komisi XI DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Alokasi PMN 2023 dan 2024

Dia menyebut hanya 30 negara yang memiliki rating membaik, karena 161 negara lainnya mendapatkan downgrade.

"Meskipun demikian, kita harus juga melihat bahwa tekanan APBN belum hilang atau bahkan sekarang meningkat. APBN sebagai shock absorber harus diposisikan sebagai instrumen untuk mengurangi dampak shock yang terjadi akibat geopolitik dan geoekonomi," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:31 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

Senin, 02 Oktober 2023 | 14:13 WIB ANGGARAN PEMERINTAH PUSAT

Komisi XI DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Alokasi PMN 2023 dan 2024

Senin, 02 Oktober 2023 | 09:06 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:00 WIB UJI MATERIIL

Ketentuan Pemeriksaan Bukper Digugat ke MK, Begini Respons Pemerintah