KEBIJAKAN PAJAK

PPN Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meningkat? Ini Kata DJP

Muhamad Wildan | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:30 WIB
PPN Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meningkat? Ini Kata DJP

Pilot mendaratkan pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (/28/7/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebut pengenaan PPN atas bahan bakar pesawat atau avtur bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan argumen yang menyatakan PPN avtur menjadi penyebab dari kenaikan harga tiket yang terjadi belakangan ini tidak dapat dijustifikasi.

"Dapat kami sampaikan bahwa pengenaan PPN atas avtur bukan menjadi satu-satunya penyebab naiknya harga tiket pesawat, sehingga hal ini tidak dapat dijustifikasi," katanya, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:
Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Neilmaldrin juga mengatakan pemerintah sudah memberikan beberapa fasilitas PPN kepada industri penerbangan. Misal, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2012 dan PP 50/2019.

Melalui PP 71/2012, pemerintah memberikan fasilitas PPN tidak dipungut atas penyerahan avtur untuk keperluan angkutan udara luar negeri.

Pada PP 50/2019, pemerintah memberikan fasilitas PPN tidak dipungut atas impor atau penyerahan BKP tertentu, contohnya ialah pesawat udara dan suku cadangnya oleh maskapai nasional.

Baca Juga:
Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Walau demikian, Neilmaldrin mengatakan DJP tetap akan berkoordinasi dengan setiap kementerian untuk membahas isu yang berkembang di masyarakat.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan mengusulkan penghapusan pengenaan PPN atas avtur atau menurunkan tarifnya menjadi 5% kepada Kementerian Keuangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penghapusan atau penurunan tarif PPN atas avtur akan memberikan dampak besar dalam menekan biaya operasional maskapai.

Baca Juga:
Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

"Avtur memengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih, terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok," tuturnya.

Menurut Budi, penurunan tarif PPN menjadi 5% dapat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 15% hingga 20% dari harga yang dikenakan kepada penumpang saat ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:50 WIB KOTA MALANG

Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Catat Ada 96 KPP yang Terlambat Terbitkan LHP2DK

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Kinerja Forensik Digital Ditjen Pajak pada 2022, Ada Kenaikan

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Ramai Soal Barang Pindahan TKI ke Indonesia, Begini Ketentuannya

Jumat, 08 Desember 2023 | 11:35 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Validasi NIK-NPWP Sebelum Akhir 2023, Apa Konsekuensinya?

Jumat, 08 Desember 2023 | 11:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Tak Bayar Pajak Hingga Rp4,3 Miliar, Penanggungjawab PT Ini Dibui

Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56 WIB KEP-171/BC/2023

Keputusan Baru, Bea Cukai Segera Mulai Uji Coba Tahap II Sistem Ini