News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
BELANDA

Khawatir Investor Lari, Belanda Akhirnya Batalkan Pajak Kekayaan

[DDTCNews] Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2026 | 16.00 WIB
Khawatir Investor Lari, Belanda Akhirnya Batalkan Pajak Kekayaan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

AMSTERDAM, DDTCNews - Pemerintah Belanda memutuskan untuk membatalkan rencana pengenaan pajak kekayaan yang dikenakan atas kenaikan nilai aset investasi yang belum direalisasikan serta memilih menerapkan pajak capital gain mulai 2028.

Rencana yang sebelumnya menuai kritik tersebut sedianya mengenakan pajak atas kenaikan nilai saham, obligasi, dan aset kripto meskipun aset tersebut belum dijual. Pemerintah Belanda kemudian mengubah rencana kebijakan karena muncul kekhawatiran skema tersebut dapat mendorong investor dan pemilik kekayaan meninggalkan Belanda.

"Pemerintah kini memilih jalur tercepat untuk memperluas cakupan pajak capital gain," bunyi surat yang disampaikan Perdana Menteri Belanda Rob Jetten dan Menteri Keuangan Eelco Heinen kepada parlemen Belanda, dikutip pada Jumat (2/10/2026).

Melalui skema pajak capital gain, keuntungan dari investasi akan dikenai pajak sebesar 36% ketika keuntungan tersebut direalisasikan atau aset dicairkan.

Pemerintah menyatakan perubahan tersebut akan mengakhiri ketidakpastian dan sengketa hukum yang telah berlangsung cukup lama terkait sistem pemajakan kekayaan di Belanda. Kebijakan itu juga diharapkan dapat memperkuat iklim investasi.

Rencananya, mulai 2028, pajak capital gain akan mencakup sebagian besar instrumen keuangan, termasuk saham, obligasi, dan options. Cakupan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 90% aset. Adapun aset yang belum masuk cakupan akan dialihkan ke skema baru 2 tahun kemudian.

Untuk membantu membiayai perubahan sistem tersebut, pemerintah juga berencana menetapkan batas penghasilan bebas pajak atas tabungan dan investasi sebesar €1.000 atau Rp20,27 juta mulai 2028. Dengan perubahan tersebut, investor kecil juga akan masuk dalam cakupan pajak.

Usulan perubahan tersebut masih harus mendapat persetujuan majelis tinggi parlemen Belanda sebelum akhir tahun ini.

Sebelumnya, rencana pengenaan pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan menuai kritik dari sejumlah pihak. Kritikus menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong investor memindahkan kekayaannya ke negara lain.

Mantan eksekutif Wall Street Andrew Lokenauth bahkan menyebut rencana tersebut sebagai kebijakan yang gila. Pendiri Shopify Tobias Lutke juga mengkritik skema tersebut.

Dilansir thenationalnews.com, pemerintah Belanda pada awalnya berupaya meredakan kekhawatiran dengan menyatakan pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan hanya menjadi langkah sementara untuk mengumpulkan penerimaan selama proses reformasi pajak berlangsung.

Namun, pemerintah akhirnya memilih mengubah arah kebijakan setelah mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk di parlemen.

Jetten mengatakan pemerintah telah merespons kritik yang disampaikan di parlemen dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pemajakan kekayaan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.