PERPAJAKAN GLOBAL

Perdana, OECD Gelar Hari Kepastian Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 September 2019 | 17:50 WIB
Perdana, OECD Gelar Hari Kepastian Pajak

Ilustrasi. (foto: OECD)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menggelar Hari Kepastian Pajak (Tax Certainty Day) yang pertama pada hari ini, Senin (16/9/2019). Acara digelar di Markas OECD Paris, Prancis.

Seperti yang diakui oleh para menteri G20, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kepastian pajak akan membawa manfaat, baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak. Kepastian pajak juga menjadi kunci mempromosikan investasi, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Meningkatkan kepastian pajak adalah salah satu prioritas utama OECD Forum on Tax Administration yang menyatukan 53 administrasi pajak yang maju dan berkembang,” demikian pernyataan OECD dalam laman resminya.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Kepastian pajak juga makin krusial dengan pesatnya perkembangan digitalisasi, munculnya model bisnis baru, serta meningkatnya internasionalisasi. Hal tersebut memberikan tekanan pada praktik pemeriksaan (audit) dan mendorong perubahan dalam peraturan pajak internasional.

Hari Kepastian Pajak menyatukan lebih dari 200 pembuat kebijakan pajak, administrasi pajak, perwakilan bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya dari lebih 50 negara. Mereka mendiskusikan cara-cara untuk perbaikan lebih lanjut baik dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa.

Diskusi mencakup serangkaian tax certainly tools yang tersedia untuk administrasi pajak, termasuk program kepatuhan kooperatif, International Compliance Assurance Programme (ICAP), joint audit dan mutual agreement procedure (MAP).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Dalam Hari Kepastian Pajak, Prancis bergabung dengan ICAP pilot. Dengan demikian, jumlah administrasi pajak yang berpartisipasi dalam ICAP pilot menjadi 18. Pertemuan tersebut juga mencatat relevansi laporan OECD yang baru-baru ini diterbitkan tentang moral pajak.

Laporan tersebut mengeksplorasi bukti terbaru tentang pentingnya kepastian pajak sebagai penentu kesediaan bisnis untuk terlibat secara positif dalam sistem perpajakan, khususnya di negara-negara berkembang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M