PERPAJAKAN GLOBAL

Respons Dinamika Bisnis Global, OECD Rilis Laporan Soal Joint Audit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 16:50 WIB
Respons Dinamika Bisnis Global, OECD Rilis Laporan Soal Joint Audit

Tampilan depan laporan terbaru Forum on Tax Administration (FTA) OECD bertajuk ‘Joint Audit 2019 – Enhancing Tax Co-operation and Improving Tax Certainty’.

JAKARTA, DDTCNews – Audit bersama (joint audit) menjadi aspek yang krusial untuk merespons semakin berkembangnya operasi bisnis pada tataran global. Bagaimanapun, imbas dari perkembangan operasi bisnis lintas yurisdiksi ini akan berpengaruh pada aspek perpajakan.

Hal inilah yang menjadi ‘roh’ dari laporan terbaru Forum on Tax Administration (FTA) OECD bertajuk ‘Joint Audit 2019 – Enhancing Tax Co-operation and Improving Tax Certainty’. Laporan ini dirilis bersamaan dengan agenda Rapat Pleno ke-12 FTA OECD.

Jaap Uijlenbroek, Komisioner Administrasi Pajak dan Bea Cukai Belanda dalam laporan tersebut mengatakan aktivitas produksi serta penjualan barang dan jasa di berbagai yurisdiksi sering memakai rantai pasok yang kompeks dengan struktur organisasi dan pembiayaannya.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

“Aktivitas seperti itu tidak lagi terbatas pada bisnis besar. Ketika peluang perdagangan berkembang, banyak perusahaan kecil yang makin beroperasi di lingkungan lintas batas,” ujarnya seperti dikutip pada Jumat (29/3/2019).

Terhadap situasi ini, administrasi perpajakan perlu beroperasi secara efektif. Setiap pihak perlu bekerja sama secara lebih dekat dan lebih sering satu sama lain untuk memastikan kepatuhan, mengatasi base erosion and profit shifting (BEPS), serta meminimalkan sengketa yang mahal dan lama.

Salah satu bentuk langkah terkoordinasi yang dilakukan adalah melakukan audit dalam kerja sama yang erat dengan yurisdiksi lain. Koordinasi ini bisa dilakukan secara simultan, melalui kehadiran auditor dari yurisdiksi lain atau melalui pembentukan tim audit bersama.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Laporan yang diprakarsai FTA OECD pada awal 2018 ini mengidentifikasi manfaat yang dapat timbul dari penggunaan audit bersama. Selain itu, ada pula bahasan tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan semua manfaat dapat direalisasikan secara efektif dan efisien bagi untuk otoritas maupun pembayar pajak.

“Ini akan membantu memastikan bahwa alat yang penting dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” imbuh Jaap.

Audit bersama, menurut OECD, merupakan elemen penting dalam memberikan kepastian pajak. Ini memungkinkan administrasi pajak untuk beroperasi secara efisien dan efektif dalam lingkungan yang semakin global.

Laporan ini menetapkan bentuk paling mutakhir dari kerja sama pajak terkait audit, memberikan praktik terbaik dan mengidentifikasi bidang-bidang yang mungkin untuk diperbaiki. Ada pula beberapa pekerjaan di masa mendatang terkait hal ini yang tidak terbatas pada FTA OECD. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 17:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi Peredaran Usaha dan HPP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor