Academy - EB - SPT PPh Badan 2026
[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Bedah Kompleksitas Transfer Pricing Industri FMCG! Ikuti Seminar Ini

DDTC Academy
Kamis, 10 September 2026 | 16.10 WIB
Bedah Kompleksitas Transfer Pricing Industri FMCG! Ikuti Seminar Ini

TRANSAKSI intragrup dalam suatu grup usaha sering dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya. Integrasi usaha memungkinkan berbagai aktivitas bisnis dikelola secara terkoordinasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi grup.

Salah satu bentuk integrasi tersebut terlihat dalam pengelolaan rantai pasok (supply chain). Pengadaan, produksi, distribusi, dan pemasaran dapat ditempatkan pada entitas yang berbeda untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha.

Pola tersebut banyak dijumpai dalam industri fast-moving consumer goods (FMCG). Karakteristik produk yang diproduksi dan didistribusikan secara luas membuat industri ini melibatkan berbagai tahapan dalam rantai nilainya.

Dalam satu grup usaha FMCG, setiap tahapan dapat dijalankan oleh entitas yang berbeda. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan berbagai transaksi antarentitas sesuai dengan fungsi yang dijalankan masing-masing pihak.

Transaksi tersebut dapat berupa jual beli barang, jasa intragrup, pembayaran royalti, hingga transaksi keuangan (Lagarden & Risse, 2021). Keragaman transaksi tersebut menunjukkan bahwa hubungan antarentitas dalam grup mencakup berbagai aktivitas bernilai ekonomi.

Perbedaan jenis transaksi tersebut turut membawa karakteristik ekonomi yang berbeda pula. Karena itu, analisis transfer pricing perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing transaksi untuk menentukan imbalan yang sesuai dengan prinsip kelaziman dan kewajaran usaha (PKKU).

Sebagai contoh, pada transaksi jual beli barang, karakteristik manufaktur dan distributor menjadi salah satu aspek penting. Fungsi yang dijalankan, aset yang digunakan, serta risiko yang ditanggung dan dikendalikan dapat memengaruhi tingkat remunerasi yang wajar.

Penentuan remunerasi tersebut tidak berhenti pada analisis fungsi, aset, dan risiko. Keandalan hasil analisis juga bergantung pada pemilihan pembanding dan metode transfer pricing yang sesuai dengan karakteristik transaksi.

Dalam praktiknya, pencarian pembanding yang andal dapat menjadi tantangan tersendiri. Perbedaan karakteristik pasar, fungsi, risiko, serta kondisi ekonomi dapat memengaruhi tingkat kesebandingan dan kebutuhan penyesuaian.

Selain transaksi barang, jasa intragrup juga menjadi bagian dari aktivitas antarentitas dalam grup FMCG. Berbagai fungsi pendukung yang dilakukan perlu dianalisis untuk memastikan jasa benar-benar diberikan, dibutuhkan, dan memberikan manfaat bagi penerima jasa.

Karakteristik industri FMCG juga membuat pemasaran memiliki peran penting dalam menghasilkan nilai bagi produk. Kondisi ini menimbulkan isu transfer pricing ketika aktivitas pemasaran dilakukan oleh entitas yang berbeda dari pemilik merek.

Kontribusi masing-masing pihak terhadap pengembangan dan pemanfaatan intangibles assets perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan kontribusi atas pengembangan dan pemanfaatan intangibles assets akan berpengaruh saat penentuan kewajaran remunerasi pemanfaatan dalam bentuk royalti.

Aspek lain yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan usaha FMCG adalah kebutuhan pendanaan. Transaksi keuangan antarentitas perlu dianalisis dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan, struktur pembiayaan, serta fungsi dan risiko para pihak untuk menentukan imbalan bunga yang wajar.

Beragamnya transaksi dan kompleksitas rantai nilai tersebut dapat meningkatkan tantangan dalam pemeriksaan transfer pricing. Perbedaan pandangan mengenai karakterisasi, pembanding, fungsi, risiko, dan kontribusi para pihak dapat berujung pada koreksi hingga sengketa.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan transfer pricing pada industri FMCG tidak cukup dipahami hanya dari sisi ketentuan. Praktisi juga membutuhkan pemahaman atas bagaimana model bisnis dan rantai nilai FMCG dijalankan oleh masing-masing entitas.

Lantas, bagaimana transaksi afiliasi dalam industri FMCG seharusnya dianalisis? Bagaimana menentukan karakterisasi, memilih metode, menilai kontribusi, dan menetapkan remunerasi yang memenuhi PKKU?

Pertanyaan tersebut akan dibahas dalam exclusive seminar DDTC Academy bertajuk Aspek Transfer Pricing dalam Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG). Acara akan diselenggarakan pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.30–15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Pemateri dalam acara ini merupakan profesional DDTC yang telah berpengalaman di bidang transfer pricing dengan menangani berbagai transaksi dan industri, termasuk FMCG. Mereka adalah Manager DDTC Consulting Verawaty, S.E., BKP., ADIT. dan Senior Specialist DDTC Consulting Andini Soraya, S.I.A., BKP..

Sebagai informasi, kedua pemateri juga telah mengantongi sertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Salah satu pembicara bahkan sudah mengantongi gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) dari CIOT, Inggris.

DDTC Academy juga menjadi salah satu institusi yang diakui oleh CIOT untuk menyelenggarakan program persiapan ujian ADIT. Sejak memperoleh pengakuan resmi pada 2019, DDTC Academy berkomitmen menghadirkan pelatihan dengan standar kualitas tinggi.

Belajar transfer pricing di DDTC Academy adalah pilihan tepat. Hal ini dikarenakan DDTC Academy juga telah meraih pengakuan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara pelatihan pajak internasional dan transfer pricing pertama di Indonesia yang memperoleh pengakuan lembaga internasional.

Dalam seminar ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan aspek transfer pricing industri FMCG. Pembahasan turut mencakup value chain creation, model bisnis dan struktur grup, hingga tahapan analisis transfer pricing untuk industri FMCG.

Selain itu, pemateri akan membahas isu khusus transfer pricing dalam industri FMCG, seperti transaksi jual beli barang, jasa intragrup, aktivitas promosi dan pemasaran serta pembayaran royalti, transaksi keuangan, serta tantangan dalam pemilihan metode dan penyelesaian pemeriksaan pajak.

Secara eksklusif, peserta juga akan diajak mempelajari landmark case law transfer pricing dalam industri FMCG serta mengikuti praktik dan studi kasus. Sesi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta dalam menerapkan PKKU dalam transaksi FMCG.

Adapun topik yang akan dibahas oleh pemateri meliputi:

  • Memahami Bisnis FMCG dan Lanskap Transfer Pricing di Industri FMCG
    • Rantai nilai (value chain creation) industri FMCG
    • Model bisnis dan struktur grup yang umum dalam industri FMCG
    • Jenis transaksi afiliasi yang umum dilakukan dalam industri FMCG
  • Analisis dan Penerapan Transfer Pricing atas Transaksi Industri FMCG
    • Analisis fungsi, aset, dan risiko dalam menentukan karakterisasi entitas
    • Analisis kesebandingan dan faktor yang mempengaruhi kewajaran transaksi
    • Pemilihan metode transfer pricing yang sesuai
  • Isu-Isu Khusus dan Penyelesaian Pemeriksaan Pajak atas Transaksi Transfer Pricing Industri FMCG
    • Transaksi Jual Beli Barang: Penentuan Harga dan Kewajaran Imbalan Distributor dan Manufaktur
    • Transaksi Jasa Intragrup: Pembuktian Eksistensi dan Manfaat Jasa berdasarkan Model Bisnis Grup
    • Aktivitas Promosi dan Pemasaran serta Pembayaran Royalti
    • Transaksi Keuangan dalam Industri FMCG
    • Tantangan Praktis dalam Pemilihan dan Penerapan Metode Transfer Pricing
  • Landmark Case Law Transfer Pricing dalam Industri FMCG
  • Praktik dan Studi Kasus

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 17 September 2026) senilai Rp2.250.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp2.500.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp2.150.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Dalam pelatihan ini, peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas sebagai berikut.

  • Modul hardcopy
  • Modul b/w softcopy pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy tanpa batas waktu (lifetime)
  • Sesi tanya-jawab interaktif
  • Harga spesial bundling course + buku terbitan DDTC
  • Akun premium lite Perpajakan DDTC selama 1 bulan
  • Training kit
  • Snack, makan siang, dan kopi/teh
  • Akses ke DDTC Library

Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftar melalui situs web DDTC Academy. Apabila ada kesulitan dalam proses pendaftaran, langsung hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.