DJP IT SUMMIT 2021

Perbarui Sistem Core Tax, DJP Beberkan Manfaatnya untuk Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Agustus 2021 | 17.30 WIB
Perbarui Sistem Core Tax, DJP Beberkan Manfaatnya untuk Wajib Pajak

Manfaat pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. (foto: DJP) 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menargetkan proses pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax rampung pada 2024. Manfaat dari pembaruan ini akan dirasakan, baik untuk otoritas pajak, wajib pajak, maupun pemangku kepentingan.

Tim PSIAP DJP menyampaikan pembaruan core tax system akan memberikan manfaat bagi empat pihak. Proses bisnis dijamin tidak hanya menguntungkan otoritas, tetapi juga wajib pajak dan para pemangku kepentingan (stakeholder).

Bagi wajib pajak, manfaat yang akan dirasakan setelah pembaruan core tax di antaranya peningkatan pelayanan yang lebih berkualitas. Wajib pajak juga akan mendapatkan satu akun khusus pada portal DJP online.

"Setelah itu, potensi sengketa berkurang dan biaya kepatuhan menjadi rendah," tulis manfaat PSIAP dikutip dari laman DJP IT Summit 2021, Jumat (20/8/2021).

Pemangku kepentingan juga akan mendapatkan manfaat dari pembaruan sistem core tax. Menurut DJP, dari pembaruan tersebut, akan tersedia data real time yang valid. Hal itu akan meningkatkan kualitas dalam melakukan pelayanan dan pengawasan.

Bagi pegawai DJP, pembaruan akan membuat sistem terintegrasi sehingga jenis pekerjaan manual akan berkurang. Imbasnya, produktivitas pegawai naik dan diharapkan diikuti dengan peningkatan kapabilitas pegawai DJP.

Pembaruan sistem core tax juga memberikan manfaat bagi DJP sebagai institusi publik yang bertugas mengumpulkan penerimaan pajak. Pelaksanaan proses bisnis berbasis digital akan membuat DJP lebih akuntabel, kredibel, dan bisa lebih dipercaya oleh wajib pajak.

"Manfaatnya kepatuhan tinggi dan kinerja meningkat," sebut tim PSIAP.

Sebagai informasi, proses pembaruan sistem core tax saat ini sudah memasuki tahap ketiga yaitu bagian build & test. Fase tersebut berlangsung pada Juni 2021 sampai dengan April 2023.

Tahap ketiga ini merupakan fase pembangunan dan pengujian sistem yang terdiri dari beberapa kegiatan seperti pembangunan modul aplikasi sistem inti yang baru hingga kegiatan pengujian. Proses pengujian berlaku pada sistem, integrasi sistem dan uji penerimaan oleh pengguna. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.