JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, kemarin.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026. Dalam sumpahnya, para anggota Wantimpres berjanji akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, bunyi sumpah yang dibacakan anggota Wantimpres, dikutip pada Sabtu (3/10/2026).
Anggota Wantimpres yang diangkat Prabowo berasal dari berbagai latar belakang antara lain ekonom, praktisi hukum, tokoh agama, serta pengusaha. Wantimpres diketuai oleh Pratikno, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno pada Kabinet Merah Putih.
Berikut ini anggota Wantimpres tersebut:
Pratikno menuturkan keberagaman pengetahuan dan pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Wantimpres dalam memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada Prabowo. Menurutnya, seluruh kerja Wantimpres diarahkan untuk memberikan pertimbangan kepada Prabowo.
"Tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden," ujarnya.
Senada, Hatta Rajasa mengatakan Wantimpres akan berupaya memberikan masukan berkualitas kepada Presiden dengan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan yang dimiliki para anggotanya. Dia juga menekankan sifat kerahasiaan pertimbangan yang disampaikan Wantimpres kepada Prabowo sesuai dengan ketentuan undang-undang. (dik)
