DEFISIT APBN

Penyehatan APBN Jadi Tantangan Semua Negara, Indonesia?

Dian Kurniati | Jumat, 01 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Penyehatan APBN Jadi Tantangan Semua Negara, Indonesia?

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu (kanan) dalam konferensi video, Jumat (1/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan penyehatan APBN atau konsolidasi fiskal akan menjadi tantangan semua negara di dunia setelah pandemi Covid-19.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan Indonesia juga melakukan serangkaian langkah konsolidasi fiskal agar defisit APBN kembali di bawah 3% dari PDB. Pemerintah bahkan komitmen penurunan defisit tersebut akan tercapai hanya dalam 3 tahun.

"Banyak orang mungkin mengatakan ini terlalu cepat, tapi kami merasa yakin disiplin adalah modal yang sangat kuat bagi suatu negara berkembang seperti Indonesia menunjukkan kredibilitasnya dalam mengelola fiskal," katanya melalui konferensi video, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Febrio menuturkan APBN merupakan instrumen countercyclical dalam menangani krisis kesehatan, memberikan perlindungan sosial, dan mendukung pemulihan ekonomi. Pemerintah pun melebarkan defisit APBN hingga mencapai 6,01% PDB pada 2020.

UU 2/2020 mengatur pelebaran defisit di atas 3% dapat dilakukan selama 3 tahun karena kebutuhan peningkatan kebutuhan belanja sementara dari sisi penerimaan mengalami kontraksi. Namun, tata kelola fiskal secara pruden terus dilakukan.

Dia menjelaskan uoaya konsolidasi fiskal yang dilakukan pemerintah antara lain meliputi optimalisasi penerimaan negara, perbaikan belanja, dan inovasi pembiayaan. Dengan ketiga langkah tersebut, ia menilai konsolidasi fiskal Indonesia akan lebih cepat dari negara lain.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

"Tidak banyak negara yang bisa melakukan ini, dan kami berharap trajectory kita masih cukup kuat untuk menuju di bawah 3% pada 2023," ujarnya.

Defisit APBN pada 2020 tercatat 6,09%. Jika tidak ada aral melintang, defisit angaran APBN tersebut akan diturunkan secara bertahap menjadi 5,7% pada 2021 dan 4,85% pada 2022. Pada 2023, defisit diharapkan dapat kembali di bawah 3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara