SE-06/PP/2021

Pengumuman! Sidang Pengadilan Pajak Minggu Depan Ditunda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Juni 2021 | 11:05 WIB
Pengumuman! Sidang Pengadilan Pajak Minggu Depan Ditunda

SE-06/PP/2021. 

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak menunda persidangan yang telah dijadwalkan pada 21—25 Juni 2021. Selain itu, layanan administrasi secara tatap muka juga dihentikan sementara.

Ketentuan ini termuat dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor: SE-06/PP/2021. Meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Pengadilan Pajak menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya penundaan persidangan dan penghentian sementara layanan tatap muka.

“Persidangan di Pengadilan Pajak termasuk persidangan secara elektronik yang semula telah dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 ditunda pelaksanaannya dan akan dijadwalkan kembali dengan pemberitahuan lebih lanjut,” demikian salah satu ketentuan dalam SE tersebut, dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:
Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Majelis atau hakim tunggal, masih dalam SE tersebut, memerintahkan panitera pengganti untuk memberitahukan penundaan sidang kepada para pihak melalui media elektronik atau media lainnya dan mencatat dalam Berita Acara Sidang.

“Persidangan di Pengadilan Pajak termasuk persidangan secara elektronik akan dilaksanakan kembali mulai hari Senin tanggal 28 Juni 2021 dengan pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi salah satu ketentuan dalam SE tersebut.

Pada waktu yang sama, 21—25 Juni 2021, seluruh layanan administrasi secara tatap muka (melalui helpdesk/disampaikan secara langsung) juga dihentikan sementara. Layanan itu meliputi pengajuan banding/gugatan, pengajuan permohonan peninjauan kembali, pelayanan informasi, serta penyampaian dokumen persidangan dan surat-surat lainnya.

Baca Juga:
Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Adapun selama layanan administrasi tatap muka (melalui helpdesk/disampaikan secara langsung) dihentikan sementara, pengajuan banding/gugatan dan penyampaian dokumen persidangan dan surat-surat lainnya dapat dilakukan melalui pos.

Pada 21—25 Juni 2021, Pengadilan Pajak berkoordinasi dengan unit terkait akan melakukan penelusuran kontak erat (contact tracing), pendataan, serta sterilisasi pada seluruh lingkungan kantor.

Pengadilan Pajak juga akan melakukan swab test kepada hakim, pejabat, pegawai, dan tenaga pendukung di lingkungan Pengadilan Pajak yang melakukan kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga:
Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Para pengguna layanan informasi dapat menggunakan sarana email ([email protected]), layanan kontak pada laman Sekretariat Pengadilan Pajak (www.setpp.kemenkeu.go.id), dan Whatsapp pada nomor 081211007510 untuk memperoleh layanan informasi Pengadilan Pajak.

“Dalam hal diperlukan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan surat edaran ini akan ditetapkan tersendiri oleh ketua Pengadilan Pajak,” bunyi bagian penutup SE yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 18 Juni 2021 ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya