Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu Tetap Beri Dukungan IT

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Sabtu, 26 September 2026 | 15.30 WIB
Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu Tetap Beri Dukungan IT
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal turut berperan serta dalam penyelenggaraan sistem IT di Pengadilan Pajak meski pengadilan tersebut sudah resmi berpindah ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun depan.

Panitera Pengganti Sekretariat Pengadilan Pajak Aditya Agung Priyo Nugroho mengatakan peran serta Kemenkeu dibutuhkan mengingat penyelarasan sistem IT Pengadilan Pajak dengan sistem di Mahkamah Agung (MA) membutuhkan waktu kurang lebih 5 tahun.

"Ada perbedaan sistem di MA dan Pengadilan Pajak. Ini perlu dijembatani, perlu ada transisinya. Kami sudah ngobrol dengan tim IT MA, mungkin perlu waktu 5 tahun untuk menyelaraskan sistem yang di Pengadilan Pajak saat ini dengan sistem di MA," ujar Aditya, dikutip pada Jumat (25/9/2026).

Aditya mengatakan Kemenkeu akan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan sistem IT Pengadilan Pajak melalui Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii).

"BaTii masih akan mendukung karena penyediaan infrastruktur, jaringan, license, dan sistem yang digunakan saat ini masih menggunakan sistem Kemenkeu. Kita masih akan mendukung sampai dengan MA nanti siap dengan infrastruktur yang terintegrasi dengan e-court MA," ujar Aditya.

Terkait dengan e-tax court, Aditya mengatakan pihaknya berupaya untuk memastikan agar sistem ini tetap digunakan dalam pengelolaan sengketa pajak meski Pengadilan Pajak resmi berpindah ke MA pada tahun depan.

Kehadiran e-tax court dibutuhkan mengingat sistem ini telah mempercepat proses penanganan sengketa pajak yang masuk secara signifikan.

"Dengan adanya e-tax court itu kita dipermudah, semua didigitalkan sehingga tidak perlu kertas berton-ton, penyimpanan makin mudah, tracking makin mudah, layanannya makin cepat dalam proses bersengketa di Pengadilan Pajak," ujar Aditya.

Sebagai informasi, kewenangan untuk melakukan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan atas Pengadilan Pajak akan dipindahkan dari Kemenkeu ke MA mulai 31 Desember 2026 sesuai dengan Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023.

Guna melaksanakan putusan MK tersebut, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengalihan Pembinaan Organisasi, Administrasi, dan Keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA yang ditargetkan bisa ditetapkan pada bulan depan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.